www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Dua Oknum Anggota Polisi Diarak Keliling Mapolda, Rekam Polwan Mandi
Selasa, 07-01-2020 - 21:07:53 WIB
TERKAIT:
   
 

SUMUT, Tribunsatu.com Pihak Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) memiliki cara tersendiri dalam menindak personel yang melanggar kode etik Polri.

Terdapat dua oknum personel polisi yang kedapatan mengkonsumsi sabu dan merekam Polwan saat sedang mandi. Akibat perbutannya, kedua personil tersebut dijatuhi sanksi disiplin diwajibkan mengikuti apel pembinaan setiap pagi menggunakan seragam patsus yakni helm, rompi dan replika senjata api laras panjang.

“Salah satu diantaranya yakni Iptu AY, saat dilakukan tes urine positif mengandung metamfetamin narkotika golongan I jenis sabu. Sedangkan Bripka RA dia merekam Polwan sedang mandi,” kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (7/1).

Mardiaz menegaskan, pihaknya memang tidak akan main-main menindak tegas setiap anggota Polri jajaran Polda Sumut yang melanggar kode etik disiplin Polri.

“Sesuai perintah dan arahan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan bahwa kita (Polda Sumut) tidak main-main untuk menindak tegas anggota yang melanggar kode etik disiplin Polri,” terangnya.

Setelah itu, keduanya diarak keliling Mapolda Sumut sambil menyampaikan pelanggaran yang telah mereka lakukan menggunakan mikrofon.

Berdasarkan informasi yang dihimpin, kedua personel itu bertugas di Satreskrim Polrestabes Medan dan di Bidpropam Polda Sumut. Usai melakukan hal itu, keduanya diamankan di ruang Patsus Bid Propam Polda Sumut untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. (Kompas.c)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Oknum Anggota Polisi Diarak Keliling Mapolda, Rekam Polwan Mandi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved