www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Thomas Dakhi Anggota DPRD Sumut, Prihatin atas Meninggalnya Napi Kelas II B di Nisel
Minggu, 05-01-2020 - 00:00:27 WIB
TERKAIT:
   
 

Anggota DPRD SUMUT, Thomas Dakhi, SH Prihatin atas Meninggalnya Napi Kelas II B di Nisel

Medan, Tribunsatu.com – Musibah meninggalnya Warga Binaan Lapas Kelas II-B Telukdalam  (01/01/2020) sangat memprihatinkan dan pastinya membawa duka bagi keluarga yang ditinggalkan.

Felius Halawa Alias Ama Putri Halawa yang sempat melarikan diri beberapa waktu yang lalu, dijemput Petugas Lapas Telukdalam didampingi oleh Polres Nias Selatan di rumah kakak nya pada tengah malam jelang malam tahun baru  (01/01/2020) di Desa Sifaro’asi Kecamatan Amandaya tanpa perlawanan dan dalam keadaan sehat.

Sekitar jam 07.00 wib pagi (01/01/2020), Ratiami Halawa menerima telepon dari seseorang dan dikejutkan berita bahwa adeknya FH sudah meninggal dunia dan mayatnya sekarang berada di RSU Telukdalam untuk dijemput. Setelah sampai di Rumah Sakit, memang betul adeknya (FH)  sudah tak bernyawa lagi.

Ramiati Halawa memperhatikan semua fisik adeknya dalam kondisi mengenaskan. Didapati di sekujur tubuh adeknya terdapat bekas penganiayaan. Mata pecah, bibir sobek, di hidung dan mulut masih terdapat bercak darah. Tulang rusuk patah dan tengkorak kepala pecah dan yang paling aneh adalah melihat kemaluan adeknya yang hancur. Kami dari keluarga bahwa selama ini adek kami FH sudah rela FH mendekam dalam Penjara demi mempertanggung Jawabkan perbuatannya, jelas Ramiati.

“Sepengetahuan kami selama ini bahwa Lapas adalah sebagai tempat pembinaan bagi masyarakat Indonesia yang sudah melakukan pelanggaran hukum bukan tempat pembinasaan, jadi dengan meninggalnya adek kami ini, penjara adalah merupakan momok yang menakutkan. Masuk sehat keluar jadi mayat, apakah demikian visi dan misi dari lapas ini”, jelas Ramiati Halawa sambil bertanya.

Menanggapi hal ini melalui gambar dan video yang sudah beredar dan viral  di medsos, Anggota DPRD Sumatera Utara THOMAS DAKHI, SH (03/01/2020) ketika Nawacita menjumpai di ruang kerjanya di DPRD Sumatera Utara mengatakan bahwa kematian FELIUS HALAWA Alias Ama Putri Halawa LAPAS TELUKDALAM wajib Mempertanggung Jawabkan Kematian Warga Binaan Yang Tidak Wajar.

Thomas mengaku bahwa video serah terima dari Polres Nias Selatan kepada Pegawai Lapas Telukdalam FH dalam kondisi sehat dan segar bugar. Kenapa hanya dalam hitungan jam FH, langsung dikabarkan telah meninggal. Dari foto dan video yang ada ini jelas ada indikasi  penganiayaan. Di sekujur tubuh semua membiru dan nampaknya bekas pemukulan.

“Saya selaku warga Nias dan sekaligus Anggota DPRD Sumatera Utara meminta kepada Kapolres Nias Selatan untuk mengusut tuntas kematian FH yang tidak lazim ini. Terlepas dari ada tidaknya dari pihak keluarga atau sanak saudara yang mengadu”, himbau Thomas.

“Jika keluarga tidak ada yang melapor, maka saya sendiri yang akan membuat laporan ke Polisi, ini manusia bukan binatang yang memungkinkan berlaku hukum Rimba”, Tegas Tomas.

“Saya dengar informasi bahwa pada kemarin Hari Selasa  (02/02/2020)  jam : 17.00 wib FH sudah di kebumikan di Desa Sifo’asi Kec. Amandraya tanpa ada otopsi. Ini artinya ada kuat indikasi adanya tekanan kepada keluarga FH, apalagi kalau benar indikasi pihak keluarga FH sudah menerima perdamaian dari oknum Lapas Telukdalam berupa uang Rp. 100 juta. Ini benar-benar keterlaluan, nyawa manusia tak ada harga nya”, jelas Thomas Dakhi.

‘Alasan berdamai’, bukanlah klausul yang dapat dibenarkan oleh pihak Polres Nias Selatan. Damai bukan berarti proses hukum tak berjalan. Nah, oleh sebab itu kematian FH wajib diusut tuntas demi tegaknya hukum di Republik ini. Polres Nias Selatan silahkan melakukan fungsi dan tugasnya, jangan biarkan ada masyarakat yang tersiksa dan teraniaya, tegas Thomas Dakhi.
(Sumber : Nawacitapost)



 
Berita Lainnya :
  • Thomas Dakhi Anggota DPRD Sumut, Prihatin atas Meninggalnya Napi Kelas II B di Nisel
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved