www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Presiden Jokowi : Laporkan Jika Ada Pungli Sertifikat Tanah
Selasa, 22-10-2019 - 21:29:19 WIB
TERKAIT:
   
 

Foto: Presiden Jokowi membagikan sertifkat tanah ke warga Tangerang Selatan, Banten. (Andhika-detikcom)



BekasiĀ - Tribunsatu.com Pemerintah tengah mengebut program reformasi agraria melalui sertifikat hak atas tanah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau warga untuk melapor jika ada pungutan liar alias pungli.

"Ya dilaporkan saja kalau memang ada itu. Tapi memang di kelurahan itu ada dipungut, misalnya untuk patok. Dipungut untuk biaya-biaya di kelurahan. Bukan di BPN. Kalau di BPN laporkan. Itu saja," ujar Jokowi di Alun-alun Kota Bekasi, Jawa Barat.

Jokowi mengatakan tarif yang ditarik di kelurahan adalah biaya patok. Namun tidak mahal.

"Memang kesepakatan di setiap provinsinya beda-beda, karena patok harus bayar. Patok nggak mahal lah," Ungkap Jokowi

Biaya untuk membayar patok berkisar Rp 150 ribu. Jokowi menambahkan pungli muncul dari ulah oknum yang hendak memanfaatkan program pemerintah.

"Rp 150-an ribu Laporkan saja ini sudah ada anggaran dari pemerintah Ke Saber Pungli, ke polisi terserah Kalau seperti ini nggak bener Nggak bener Ya biasalah ada oknum-oknum yang ambil manfaat dari setiap program, pasti ada," ujar Jokowi.

Sumber : Detiknews



 
Berita Lainnya :
  • Presiden Jokowi : Laporkan Jika Ada Pungli Sertifikat Tanah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved