www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Anggota Dan Pengurus Sekber IPJT Kendal Ikuti Penyuluhan Hukum
Jumat, 18-10-2019 - 15:40:41 WIB
TERKAIT:
   
 

Keterangan foto : Jajaran Pengurus Sekber IPJT Kabupaten Kendal (dari kiri ke kanan), Sekretaris Adang Purnomo, Bendahara Nardi, Ketua A.Khozin.


KENDAL, Tribunsatu.com - Pengurus Pusat Insan Pers Jawa Tengah (PP Sekber IPJT), akan menggelar seminar berupa penyuluhan hukum terkait dengan undang-undang tentang Pers, Sabtu (19/10/2019), di gedung Balai Kota Salatiga.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut akan diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota Sekber IPJT Kabupaten se Jawa Tengah. Antara lain Sekber IPJT Kendal, Semarang, Batang, Pekalongan Raya, Salatiga, Purwodadi dan Solo Raya.

Penyuluhan hukum bertajuk " Menarasikan Kembali Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Dalam Pusaran Globalisasi ", yang akan disajikan oleh Jarot J. B. S.

Ketua Sekber IPJT Kabupaten Kendal A. Khozin mengatakan bahwa seluruh pengurus dan anggota akan mengikuti kegiatan penyuluhan hukum tersebut.
Karena hal tersebut sangatlah penting bagi para jurnalis, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi globalisasi di bidang informasi.

" Kita harus benar-benar memahami peraturan perundang-undangan yang ada dan mencermatinya agar kita bisa lebih bijak serta cerdas dalam menyikapi setiap masalah yang muncul pada saat melakukan liputan di manapun ", kata Khozin.

Khozin melanjutkan bahwasanya dengan memahami UU No. 40 Tahun 1999 secara utuh, maka setiap jurnalis akan dapat memilah dan memilih penulisan beritanya dalam setiap perubahan kondisi yang terjadi. (Pur***)



 
Berita Lainnya :
  • Anggota Dan Pengurus Sekber IPJT Kendal Ikuti Penyuluhan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved