www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
DPRD Kampar Komisi II Sidak Wisata Danau Rusa
Kamis, 01-10-2020 - 13:52:19 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar - Tribunsatu.com Anggota DPRD Kampar tergabung dalam Komisi II melakukan sidak mendadak di daerah objek wisata Danau Rusa Kecamatan XIII Kota Kampar, Senin (29/9) Sidak yang anggota DPRD Kampar yang berjumlah 9 orang, dipimpin langsung ketua Komisi II, Zumrotun , S.Sos dan beberapa angota komisi antara lain H. Muhammad Warit, Habiburrahman, Rahayu Srimulyani, Haidanan Jupen, IIB Nursaleh, Zalka Putra, H. Mohd. Kasru Syam dan Anotona Nazara.


Dalam sidak anggota dewan tersebut ditemukan berbagai kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah melalui Dinas Pariwisata Kabupaten kampar, dalam beberapa tahun anggaran terakhir.


Itu bisa dilihat langsung mulai dari penyiapan lahan pariwisata, pembagunan Landscape dan Playground di objek wisata Danau Rusa proyek tahun 2020 senilai Rp652.123.000,00 yang dikerjakan oleh kontaktor CV. HARINDO Sekaligus proyek pembangunan Talud dikawasan objek wisata Danau Rusa senilai Rp1.110.502.00 yang bersumber DAK Fisik Reguler Kab. Kampar tahun anggran 2020 yang dikerjakan kontraktor CV. IDEAL BINA CIPTA.
Terlihat juga kegiatan yang sudah dilaksanakan pada tahun sebelumnya proyek pembangunan Talut penahan tebing sepanjang 82 meter yang sudah mengalami kerusakan berat, retak- retak disepanjang pantai .


Ada juga terlihat sebuah bangunan gedung mangkrak diareal lokasi Danau Rusa Dan dilokasi areal Wisata tersebut terdapat juga kapal besar bermerak KM.BINA NUSANTARA 58 dan beberapa sampan kecil bermerek Kabupaten Kampar yang terletak disekitar pinggir sungai tersebut.


Melihat kondisi objek wisata Danau Rusa, Komisi II yang dipimpin ZUMROTUN. S.Sos terkejut melihat kondisi proyek Danau Rusa yang bertolak belakang dengan penyampaian Kepala Dinas Pariwisata Kampar, Zulia Dharma, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dihadapan Komisi II pada beberapa RDP, selalu menyampai keberhasilan Dinas yang dipimpinnya, hal itu mendorong Komisi II untuk turun kelapangan.


Untuk merespon kejadian diatas Ketua Komisi II, ZUMROTUN. S.Sos melalui wakil ketau Komisi H. H. MUHAMMAD WARIT menyampaikan rasa kekecewaannya melihat kondisi Fisik objek wisata Danau Rusa yang selama ini sudah menelan biaya miliaran rupiah dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar, dalam dibeberapa tahun anggaran , ternyata hasilnya masih jauh dari apa yang kita harapkan.


Kita menduga pelaksanaan pembangunan objek wisata danau rusa yang dilaksankan melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar, tidak berpedoman kepada masterplan dalam melakukan pembangunan , yang membawa dampak positif yang bisa dirasakan masyarakat sekitarnya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat disekitar XIII Koto Kampar.


Kekecewaann terhadap Dinas Pariwisata Kampar bukan itu saja , melihat aset yang sudah ada seperti kapal, sampan yang berada diareal objek wisata kini menjadi kini kondisinya tidak terawat oleh dinas yang menanganinya, diabaikan tergeletak menjadi monomen diobjek wisata yang menjadi tontotnan para pengunjung.


Melihat kondisi tersebut Komisi II dalam waktu tidak terlalu lama akan mengundang RDP bersama pihak Dinas Pariwisata dan pihak komisi II segera mengeluarkan beberapa Rekomondasi kepada pimpinan daerah terkait kinerja Dinas Pariwisata dalam hal melakukan kegiatan dibeberapa objek wisata di daerah Kabupaten Kampar.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi II, HABIBURRAHMAN, sangat kecewa atas pelaksanaan Fisik proyek wisata yang sudah dilaksanakan oleh Dinas pariwisata.


Menurutnya kondisi kegaiatn ya pekerjaan dalam pembangunan objek wisata diseluruh wilayah Kabupaten Kampar tidak memiliki masterplan dan untuk membutikkan hal tersebut kita akan segera turun ke objek wisata lainnya .
ANOTONA NAZARA, anggota Komisi II DPRD Kampar,juga menyampaikan apa yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Kampar saat ini terkesan lalai dalam pelasanaan fisik proyek.


Dengan mengabaikan UU RI N0.2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi . Dilapangan kita tidak melihat pejabat pembuat kominmen (PPTK) , konsultan bangunan dan juga pengawaas dari pihak penyedia jasa yang masing-masing mereka dibayar oleh Negara berdasaarkan keahlian mereka masing-masing.


Tukang dibiarkan bekerja sendiri, tanpa mempedomasi bestek yang sudah dibuat melalui perencanaan yang matang untuk melakukan pembangunan didaerah wisata objek Danau Rusa. Praktek tersebut sangat merugikan negara dan daerah, terutama dalam hal menjamin kwalitas pembangunan objek wisata yang awalnya masyarakat mengharapkan menjadi salah satu tempat untuk meningkatkan perekonomian warga terutama masyarakat XIII kota Kampar. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Kampar Komisi II Sidak Wisata Danau Rusa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved