www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Usaha Galian C, di kelurahan Pasir Sialang Luput dari pantauan pemkab Kampar.
Minggu, 19-07-2020 - 19:39:23 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar – Tribunsatu.com Kelurahan pasir Sialang RT 01 RW 02 lingkungan (LK) tratak Domo kecematan Bangkinang kabupaten Kampar provinsi Riau, ada galian c atau penambang batu, diduga tidak memiliki izin, luput dari perhatian atau pantauan pemkab Kampar.


Aktivitas penggalian batu atau galian c diduga ilegal ini, dengan menggunakan alat eskavator ini sepertinya tidak pernah mendapat teguran dari pemerintah kabupaten Kampar dan maupun dari instansi terkait lainnya.


Padahal terlihat dilokasi bekas galian tersebut banyak yang menjadi sebuah lubang dengan genangan air seperti kolam besar.


"Hal tersebut juga tak hanya berdampak terhadap lingkungan, namun galian c ilegal juga berdampak terhadap warga sekitar pantau awak media di lapangan Minggu (19/7/2020).


Dan selanjutnya awak media pernah menjumpai pemilik Galian tersebut, inisial (A) mengatakan bahwasanya soal galian c, ini bukan kami tidak mau mengurus soal perizinan nya, tetapi regulasi pengurusan nya berbelit-belit, sampai tingkat provinsi.


Dan seharusnya kalau pengurusan soal izin galian c ini, tidak perlu sampai ke tingkat provinsi cukup Di tingkat kabupaten aja, soalnya ini cuma pengambilan batu bukan pengambilan batu bara dan penambangan emas.


Kalau pengambilan batu bara dan emas itu baru pengurusan izin nya di ambil wewenang nya tingkat provinsi, karena barang nya di impor keluar daerah, ini cuma pengambilan batu, dan pengurusan izin nya berbelit-belit ungkapan nya.


Selanjutnya awak media konfirmasi lurah pasir Sialang, mengatakan bahwasanya soal Galian c di pasir siang, selama saya menjadi lurah pasir silang, ada satu saya keluarkan rekomendasi nya, atas nama pak Jafri, itu sudah turun tim dari provinsi, untuk melihat di lokasi, kalau yang lain tidak pernah saya keluar kan rekomendasi nya jelas nya.


Dan selanjutnya awak media konfirmasi dinas pertambangan provinsi Riau, Indra mengatakan bahwasanya akan kita tindaklanjuti dengan tim. Pungkasnya. (MS)



 
Berita Lainnya :
  • Usaha Galian C, di kelurahan Pasir Sialang Luput dari pantauan pemkab Kampar.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved