www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Komisi A DPRD Kampar Turun ke Desa Parit Baru, Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat
Selasa, 11-02-2020 - 20:06:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Anggota Komisi A DPRD Kampar, Selasa (11/2/2020) turun ke Desa Parit Baru Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau menindaklanjuti laporan warga dugaan adanya penyimpangan proyek desa

Tambang, Tribunsatu.com Guna menindaklanjuti laporan warga Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau terkait penyimpangan anggaran di Desa Parit Baru, Komisi A DPRD Kampar, Selasa (11/2/2020) turun ke Desa Parit Baru.

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kampar, Muhammad Anshar berserta anggota, Neflizal, Syafrizal Azis, Rofii Siregar, Kardinal Kasim,  Harsono, Wilson Siregar, Yuli Akmal dan staf disambut oleh Forum Peduli masyarakat Parit Baru di Kantor Desa Parit Baru.

Kemudian Komisi A meninjau beberapa proyek kegiatan pembangunan Desa yang tidak selesai seperti, pembangunan WC umum di Dusun IV, RW 08, RT 15 dan RT 16 tahun anggaran 2018 yang terbengkalai, pembangunan jembatan beton Sungai Kilang tahun anggaran 2017, dan dugaan proyek fiktif pengerjaan Normalisasi Danau Parit.

Setiap peninjauan kegiatan pembangunan, anggota Komisi A DPRD Kampar nampak geleng-geleng kepala.

"Dilihat dari fisik pekerjaannya, ditemui banyak kejanggalan-kejanggalan," kata Muhammad Anshar sembari menyatakan akan menindaklajuti hal itu dengan memanggil pihak-pihak terkait.

"Secepatnya kita akan memanggil pihak-pihak terkait guna dimintai keterangannya," ujar Anshar.

Dikatakan Anshar, pihaknya mendahulukan pembinaan ketimbang proses hukum, namun tidak menutup kemungkinan ke ranah hukum.

Ketua Forum Peduli Masyarakat Desa Parit Baru, Jasmi berharap agar Komisi A DPRD Kampar betul-betul menindaklanjuti laporan.

"Kita ingin setiap proyek kegiatan pembangunan ini dapat dinikmati oleh masyarakat bukan sebaliknya," kata Jasmi.

Ia minta agar oknum yang tidak bertanggungjawab dan mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok untuk dapat diproses guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ke depan, ia berharap saat pemilhan aparatur Desa sesuai peraturan perundangan berlaku, bukan asal tunjuk.(dtkindonesia)




 
Berita Lainnya :
  • Komisi A DPRD Kampar Turun ke Desa Parit Baru, Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved