www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Pegawai PUPR Dumai Diperiksa, Diduga Terjerat Tipikor
Jumat, 18-01-2019 - 20:18:44 WIB
TERKAIT:
   
 

Ilustrasi


DUMAI – Tribunsatu.com Beberapa pegawai di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai, tengah menjalani pemeriksaan di Satuan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Dumai.

Dugaan, Tiga (3) proyek yang di dalami kasusnya mencapai Rp 54 Miliar, yang terdiri dari proyek Overlay Jalan Sultan Syarif Kasim senilai Rp 9,6 Miliar. Rigit Jalan Kelakap Tujuh senilai Rp 35,4 Miliar dan Jalan Budi Kemuliaan senilai Rp 9,3 Miliar.

Ada temuan pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB. Dan beberapa orang Pegawai Dinas PUPR kini diperiksa secara bergantian dan intensif.

Dikonfirmasi awak media, Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Awaluddin Syam, Rabu (18/1/2019) membenarkan adanya pemeriksaan pegawai Dinas PUPR terkait dugaan korupsi pembangunan jalan.

“Kita sudah memanggil PPTK dari 3 Proyek pembangunan jalan yang menjadi pantauan kita untuk dilakukan proses pemeriksaan,” kata Awaluddin kepada wartawan, menambahkan.

“Proses pemeriksaan akan terus berlangsung dan beberapa orang dari Dinas PUPR dan pihak terkait sudah kita agendakan untuk dimintai keterangannya lebih lanjut,” tutupnya.

Sementara, informasi yang dirangkum, terkait ada dugaan kelebihan anggaran beberapa proyek, salah satunya, proyek Jalan Sultan Syarif Kasim. Kepala Dinas PUPR Kota Dumai, H Syahminan membenarkan ada pegawainya dipanggil Polres Dumai.

“Benar ada pegawai saya dipanggil Polres Dumai,” katanya, Kamis (10/1/2019) usai rapat RTRW yang dipimpin Walikota Dumai Drs H Zulkifli As, di Kantor Dinas PUPR.**(rls)

Sumber : gopesisir.com



 
Berita Lainnya :
  • Pegawai PUPR Dumai Diperiksa, Diduga Terjerat Tipikor
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved