www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Setelah 10 Tahun, Perda Investasi No 2 Tahun 2007 Direvisi Pansus DPRD Rohul
Kamis, 01-04-2021 - 16:15:57 WIB
TERKAIT:
   
 

Rokan Hulu -  Setelah 10 tahun menunggu, akhirnya Perda Investasi No 2 Tahun 2007 direvisi dalam sidang Pansus disetujui 7 Fraksi DPRD Rohul.

Direktur utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya
(Perumda - RHJ) Marjeni SE, MM menuturkan
"Alhamdulillah setelah 10 tahun menunggu akhirnya Perda Investasi No.2 Tahun 2007 berhasil direvisi dalam sidang Pansus DPRD Rohul disetujui oleh semua 7 fraksi  pada Selasa 30 Maret 2021,"  Ujarnya Kepada Wartawan.

Marjeni yang belum lama menjabat Dirut itu mengatakan, adapun  urgensi dari revisi Perda Investasi No.2 Tahun 2007  bagi Perusda-RHJ antara lain,  bidang usaha yang bisa dikembangkan dengan modal Rp 35 M akan lebih luas yang semula hanya di bidang kelistrikan menjadi bidang usaha lain.

Setelah perubahan ini bidang usahanya yakni:
1. Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan
2. Pertambangan dan Energi
3. Perindustrian dan Perdagangan
4. Jasa
5. Pariwisata
6. Ekonomi Kreatif
7. Jasa Konstruksi

Lebih lanjut, Marjeni, SE, MM memaparkan
Perumda-RHJ dapat menginvestasikan modal Rp 35 M ke berbagai bidang usaha  yang semula hanya didepositokan di Bank yang hanya menghasilkan bunga yang relatif kecil, dan dapat menghasilkan pendapatan yang besar sehingga mampu menghasilkan laba.

"Dari laba yang diperoleh akan disetorkan deviden sebesar 45 %  ke Kas Daerah sebagai PAD," sebutnya

Besarnya deviden setiap tahun yang disumbangkan untuk PAD Pemda Rohul tentu akan terus bertambah besar sesuai dengan perkembangan atau kenaikan laba yang diperoleh Perusda RHJ.
Dengan revisi Perda Investasi Nomor 2 Tahun 2007 diharapkan perumda RHJ akan dapat

1. Memberikan kontribusi yang optimal terhadap PAD Pemda Rohul
2. Mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan untuk kesejahteraan masyarakat
3. Mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah Rohul
4. Dapat Menggali potensi sumber daya alam secara maksimal di Rokan Hulu untuk kesejahteraan Rakyat
5. Mengembangkan Perekonomian secara merata di semua daerah di Rokan Hulu
6. Membuka Lapangan Pekerjaan sebesar besarnya bagi masyarakat Rokan Hulu

"Semoga pengembangan bisnis Perumda RHJ dapat berjalan lancar dan sukses pasca revisi perda investasi ini," Pungkasnya
***(Alfian Top)
 



 
Berita Lainnya :
  • Setelah 10 Tahun, Perda Investasi No 2 Tahun 2007 Direvisi Pansus DPRD Rohul
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved