www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Camat Rambah Samo lantik anggota BPD Se kecamatan Rambah Samo.
Jumat, 25-09-2020 - 05:10:35 WIB
TERKAIT:
   
 

Rokan Hulu - Tribunsatu.com Bupati Rokan Hulu yang diwakili Camat Rambah Samo H Herokertus Sembiring melantik dan pengambilan sumpah/janji 40 anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dari 8 Desa Se kecamatan Rambah Samo di Aula Kantor Camat Rambah Samo, Kamis pagi (24/09/2020).

Pelantikan dan pengambilan Sumpah / janji anggota BPD sekecamatan Rambah Samo ini berlaku untuk masa bakti 2020- 2026 , Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam pelantikan tersebut juga dihadiri para pejabat unsur Forkopinca, 40 anggota BPD dari 8 desa, sekecamatan Rambah Samo dan para undangan.

Adapun nama desa yang anggota BPDnya dilantik yaitu 1, Desa Rambah Samo. 2, Desa Rambah Samo Barat 3, Desa Rambah Baru 4, Desa Rambah Utama.5, Desa Pasir Makmur 6, Desa Karya Mulia 7, Desa Marga Mulia 8, Desa Masda Makmur.


Mengingat karena ruang aula kecamatan sangat sempit dan musibah Covid 19 belum berakhir maka panitia pelantikan BPD mematuhi protokol kesehatan dan di buat dua gelombang yakni gelombang pertama dilantik 4 desa yaitu  Desa Rambah Samo, Desa Rambah Samo Barat, Desa Rambah Baru, Desa Rambah Utama.

Kemudian masuk sesi pelantikan gelombang kedua pada hari itu juga yaitu Desa Pasir Makmur, Desa Karya Mulia, Desa Marga Mulia, Desa Masda
Makmur.

Di hadapan anggota BPD Camat Rambah Samo Herokertus Sembiring S sos menyampaikan, bahwa anggota BPD hampir sama jabatannya  dengan Kades dan perangkatnya karena sama-sama dilantik oleh Bupati.



Yang membedakannya adalah Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing yang telah diatur oleh peraturan masing-masing.

Jabatan sebagai pimpinan dan anggota BPD selama enam tahun, dan bisa mencalonkan lagi hingga tiga periode.

"40 anggota BPD dari 8 Desa sekecamatan Rambah Samo dan masing masing desa memiliki lima anggota BPD harus mampu untuk berkarya dan banyak berinopasi dalam membangun desanya dan bekerja sama dengan kadesnya agar kita yang sudah dipilih oleh masyarakat jangan sia sia," katanya.

Kedepan, lanjut Camat Herokertus, kepada pimpinan dan anggota BPD yang baru dilantik terutama yang baru kali menjabat sebagai anggota BPD, untuk secepatnya menyesuaikan diri dan beradaptasi serta memahami Tupoksi degan sebaik mungkin terutama tugas, kewajiban dan hak serta hal-hal yang dilarang dilakukan sebagai anggota BPD.

Dan yang paling penting adalah komunikasi, koordinasi dan saling menghargai serta menghormati antara Kades dan perangkatnya dengan pimpinan dan anggota BPD.

Jika ada informasi dan permasalahan dicerna dulu dan dikoorsinasikan, jangan ditelan mentah-mentah sehingga desa bisa kondusif.

"Kalau ada permasalahan dimusyawarahkan, kalau masih tidak bisa laporkan ke camat," terang Herokertus Sembiring.


(Kaliun Siregar/Mintareja)
   



 
Berita Lainnya :
  • Camat Rambah Samo lantik anggota BPD Se kecamatan Rambah Samo.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved