www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
DPRD Rohul Adakan Paripurna Tentang Pendapat Akhir Fraksi Terhadap RANPERDA RIPARDA dan OPD
Rabu, 18-03-2020 - 12:46:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Rohul, Tribunsatu.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu pada hari ini Selasa (17-03) mengadakan Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Rancangan Induk Pengembangan Kepariwisata’an Kabupaten Rokan Hulu Periode 2017-2032 Dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.

Dihadiri Bupati Rokan Hulu yang diwakili Sekda Kab Rohul H.Abdul Haris lubis,Sekretaris DPRD Rohul Budia Kasino,serta seluruh OPD dengan 27 anggota DPRD Rohul,TNI polri dan insan pers serta staf ahli lainnya.

Rapat Paripurna tersebut melanjutkan Rapat yang sempat ditunda sebelumnya dimana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau menggelar Rapat Paripurna Retrebusi Jasa Umum (RJU), di Kantor DPRD Rohul, Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah pada Selasa (25/2/2020) lalu.

Saat itu paripurna dipimpin, Wakil Ketua DPRD Rohul dari Fraksi Partai Golkar Nono Patria Pratama. SE, yang pada sa’at itu langsung dihadiri Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman, Sekdakab Rohul H Abdul Haris Lubis, Sekrtetaris DPRD Rohul, Budia Kasino,

Rapat Paripurna tersebut, beragendakan penyampaian Laporan Pansus terhadap Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum (RJU) sekaligus Pengambilan Keputusan.

Pada Kesempatan itu, penyampaian Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Rohul, H Firdaus, mengatakan pihaknya menyetujui Ranperda itu, jika hal tersebut tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semoga ke depan Rohul lebih baik, kita intinya melakukan semua ini untuk kemaslahatan masyarakat Rohul,” pungkasnya.

Kemudian, Fraksi Nasdem Ali Imran Nasution mengatakan pihaknya menyetujui dan mendukung perubahan RJU baik itu untuk menara telekomunikasi dan pengujian kendaraan bermotor.

“Namun pihak Pemerintah, perlu mensosialisasikannya dan mengefektifkan pembayaran non tunai, sehingga bisa menciptakan pelayanan yang lebih profesional,” tuturnya.

Selanjutnya, Fraksi PKS Sahbana Lubis, pada dasarnya menyetujui Ranperda tersebut, namun harus mengatur jarak menara telekomunikasi itu dengan pemukiman masyarakat, hal ini perlu diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).

“Kemudian pemerintah harus menindak tegas, jika ada Menara Telekomunikasi yang izin sudah habis,” tegas Sahbana.

Kemudian, pada saat itu, masing-masing Fraksi lain juga menyampaikan laporan terhadap laporan RJU, yakni Partai Golkar, PDIP, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan lainnya.

Kemudian, setelah selesai penyampaian perubahan RJU tersebut pimpinan rapat menyampaikan akan dilanjutkan setelah penjadwalan BANMUS DPRD kembali.

Tepatnya hari ini Selasa 17 Maret 2020 paripurna dipimpin langsung oleh ketua Novliwanda Ade Putra ST dan dinyatakan korum maka paripurna DPRD kabupaten Rokan hulu hari ini telah dinyatakan sah,pungkas Wanda. (Adv/Galeri)




 
Berita Lainnya :
  • DPRD Rohul Adakan Paripurna Tentang Pendapat Akhir Fraksi Terhadap RANPERDA RIPARDA dan OPD
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved