www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Bandar Narkoba Jenis Sabu Rimbo, Ditangkap Oleh Polsek Bagan Sinembah
Rabu, 12-06-2019 - 12:02:13 WIB
TERKAIT:
   
 

Rokan Hilir, Tribunsatu.com Si AN alias Rimbo memang terkenal licin atau cerdas dalam mengedarkan barang haram jenis Sabu. Pria usia 39 Tahun ini kerap lepas dari inceran pihak kepolisian. Akan tetapi sepandai tupai melompat pasti akan jatuh juga, Rimbo akhirnya terjebak juga dengan cara pemesanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian melalui penyamaran (Undervober).

Saat ditangkap si Rimbo yang merupakan warga Jalan Salak RT 004/RW 002 Kepenghuluan Suka Maju Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir ini hanya tertegun diam saat muncung pistol Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah sudah menempel ke kepalanya.

" Kita mendapatkan nomor handpone si Rimbo. Maka dengan bujuk rayu, kita melakukan penyamaran sebagai pemesan. Dan penyamaran berhasil, Si Rimbo mengantarkan pesanan kami,"kata Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol H Asmar didampingi Kanit Reskrim, Iptu Nur Rahim Sik.

Penangkapan terhadap Si Rimbo ini dikawasan Jalan Perkebunan Kelapa Sawit PT Federal di Kepenghuluan Jaya Agung, Kecamatan Bagan Sinembah pada Selasa (11/6/19) sekira pukul 21.30 Wib.

" Bersama si Rimbo, kita mengamankan barang bukti berupa 17 paket Narkotika jenis Sabu berbagai ukuran dengan total berat kotor, 8,76 Gram," ungkap Nur Rahim Rabu pagi tadi.

Dijelaskan Nur Rahim,  penangkapan terhadap diduga pelaku tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya yang diterima Polsek Bagan Sinembah bahwa ada salah seorang diduga pelaku pengedar sabu-sabu sedang berada di PT Federal Kepenghuluan Jaya Agung.

" Berdasarkan penyelidikan, rupanya Si Rimbo yang memang sudah target polisi. Dan berkat informasi dari masyarakat itulah kita melakukan penyamaran dengan cara memesan. Dan saat si Rimbo mengantarkan barang langsung kita tangkap," beber Nur Rahim.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sebanyak satu paket plastik bening berisikam butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan tisu warna putih. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tubuh si Rimbo dan ditemukan lagi  14 paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu  dalam kotak minya rambut.

Dimana  dalamnya ditemukan juga dua paket besar  plastik bening yang didalamnya juga terdapat butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.

"Dari dalam dompet diduga pelaku ditemukan uang kontan sebesar Rp 200.000 yang merupakan uang hasil penjualan sabu serta dari kantong celana ditemukan satu unit Handphone Nokia senter warna hitam," tutur pria kerap di sapa Baim.

Dan kemudian tersangka beserta barang bukti (BB) digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut. (sac)




 
Berita Lainnya :
  • Bandar Narkoba Jenis Sabu Rimbo, Ditangkap Oleh Polsek Bagan Sinembah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved