www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Tim Investigasi TOPAN-RI DPP Pusat Laporkan Penghulu Pulau Jemur Ke Kejaksaan Negeri dan Ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Minggu, 17-01-2021 - 23:41:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Rokan Hilir, Tim Investigasi TOPAN-RI DPP Pusat Menindaklanjuti Laporan TOPAN-RI ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hilir, terkait terlapor Penghulu Pulau Jemur serta tim Pelaksana Kegiatan Kepenghuluan Pulau Jemur Kecamatan Pasir Limau Kapas  Kabupaten Rokan Hilir.

Sewaktu diinvestigasi TOPAN-RI DPP Pusat,  Jum'at, (15/1/2021) Penghulu Pulau Jemur banyak mengeluarkan narasi alias berdalih dengan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan, kemudian minta untuk dilanjutkan sore harinya beliau beralasan untuk istirahat.  TOPAN-RI DPP Pusat menilai Penghulu Pulau Jemur memberikan pelayanan buruk dan agar disegera dilaporkan ke Ombudsman RI Riau.

Terkait Kasus yang dilaporkan pada 25 Juli 2018 mengenai pelaksanaan kegiatan Kepenghuluan, sesuai dengan RAB kegiatan tersebut senilai Rp. 152. 607. 400,- sementara dana bodi jalan tersebut hanya menghabiskan biaya Rp. 16. 547. 400,- untuk upah kerja dan ditambah biaya sewa alat berat Rp. 28. 000. 000,- dengan total Rp. 44. 547. 400,-.
TOPAN-RI DPP Pusat akan menindaklanjuti laporan tersebut dan menembuskan Laporan ke Kejaksaan Agung Republik
Tim Investigasi Indonesia guna Pengusutan lebih lanjut. Selain laporan tersebut,  ada berapa  anggaran pembangunan dana desa (DD) diduga adanya indikasi Korupsi. (rls)

(Tim/red)



 
Berita Lainnya :
  • Tim Investigasi TOPAN-RI DPP Pusat Laporkan Penghulu Pulau Jemur Ke Kejaksaan Negeri dan Ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved