www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Satpol PP turun ke lokasi Gelper, sementara "NK" batah tuduhan " K" terhadap dirinya.
Rabu, 21-10-2020 - 20:23:31 WIB
TERKAIT:
   
 

Rokan hilir. Tribunsatu.com Masih berkaitan dengan persoalan Gelper yang di duga sebagai ajang perjudian di seputaran kota Bagan siapi-api, kecamatan Bangko Rokan hilir, Riau.

Setelah mendapat informasi dari awak media, terkait dengan aktivitas judi berkedok Gelper, puluhan Satuan polisi pamong praja pun turun ke lokasi.

Tak tanggung-tanggung, guna menindaklanjuti kebenaran informasi tentang keberadaan Gelper yang beroperasi, puluhan satpol PP turun ke lokasi Gelper.

Satuan polisi pamong praja, yang di pimpin langsung oleh Kasatpol PP Suryadi mengatakan" ada beberapa titik yang di temui, di seputaran kota Bagan siapi-api, yang di duga sebagai tempat untuk beroperasinya akitivitas ini, seharusnya, aktivitas tersebut tidak boleh beroperasi,baik di masa pandemi COVID-19 maupun tidak, hal ini tentunya tidak boleh terjadi" kata Suryadi saat di wawancarai oleh wartawan Rabu siang 21 Oktober 2020 di lokasi.

Suryadi juga mengatakan" bahwa pihaknya akan mengambil tindakan terkait dengan persoalan ini,dan dalam tempo waktu 3 hari mendatang, jika aktivitas ini masih beroperasi, maka Satpol PP akan mengambil tindakan tegas kepada pengusaha" pungkasnya

Sementara itu, "NK" yang di duga terlibat dalam persoalan ini, membantah tuduhan "K" terhadap dirinya, Menurut "NK" tuduhan itu tidak benar adanya, dirinya mengaku tidak tahu dalam persoalan gelper tersebut.saya pun heran, kenapa ada perkataan "K" terhadap diri saya sedemikian" jelas "NK" secara singkat saat di konfirmasi wartawan.

Reporter : Handoko



 
Berita Lainnya :
  • Satpol PP turun ke lokasi Gelper, sementara "NK" batah tuduhan " K" terhadap dirinya.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved