TEKAN LAJU PENYEBARAN COVID-19, BABINSA BERSAMA BHABINKAMTIBMAS BENTUK POSKO PPKM MIKRO DITINGKAT DESA
Rabu, 17-02-2021 - 11:44:24 WIB
Lubuk Jambi – Pemerintah resmi memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, PPKM skala mikro ini akan menyasar pengendalian penyebaran Covid-19 hingga level terkecil di tingkat RT dan RW.
Menindaklanjuti hal tersebut Babinsa Koramil 08/KM Dim 0302/Inhu Sertu Tarmizi ,Praka Angga Pratama dan Kapos Polsek KM Iptu Mara enda Siregar , Bhabinkamtibmas Bripka Nuriadi dan bersama instansi terkait dan pemerintahan desa membentuk dan menyiapkan posko PPKM Berbasis mikro di tingkat desa untuk mengawasi persebaran Covid-19 Rabu (17/02/2021).
Posko PPKM Mikro di Desa Muara Tombang dan Desa Bukit Kauman
Kegiatan tersebut dilaksanakan para Babinsa Koramil 08/km dan Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik yang strukturnya terdiri dari berbagai unsur masyarakat mulai Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tomas, Toga, pendamping tenaga kesehatan, relawan dan karangtaruna.
Sementara itu Danramil 08/KM Kapten Arh Jufri Sakaria menjelaskan tujuan pembentukan PPKM Mikro adalah sebagai upaya untuk mengendalikan dan menekan kasus Covid-19 dilingkungan terkecil mulai tingkat RT/RW yang ada di desa yang akan dibarengi dengan peningkatan Testing, Tracing dan Treatment dan sosialisasi aturannya kepada warga Masyarakat di Kecamatan Kuantan Mudik.
Komentar Anda :