www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Geram PETI Beraksi Lagi, Kapolres Instruksikan Personil Untuk Hancur Leburkan Rakit Dompeng.
Sabtu, 07-11-2020 - 08:38:47 WIB
TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN, TRIBUNSATU.com - Baru sehari ditertibkan pada hari Rabu tanggal 4 November 2020, PETI Dompeng Emas di Desa Gunung Kesiangan dan Banjar Lopak nampak beraksi kembali diesok harinya. Kondisi ini membuat Geram Kapolres Kuansing Akbp Henky Poerwanto, SIK, MM.

"Iya betul, saya mendapat laporan kembali bahwa hari Kamis kemarin aktifitas PETI Dompeng Emas di wilayah Desa Gunung Kesiangan dan Banjar Lopak kembali beraktifitas, padahal di hari Rabunya petugas kami sudah merusak dan membakar seluruh Alat Dompeng Emas di TKP." Terang Kapolres.

Hari ini (Jum'at, 6/11/2020) dari Pkl. 10.00 s/d 17.00 Wib petugas kembali mendatangi lokasi PETI Dompeng Emas di Desa Gunung Kesiangan dan Banjar Lopak, kali ini dengan membawa mesin pemotong kayu (Chainsaw) serta Palu Godam untuk memotong dan meluluhlantakkan seluruh Rakit yang ada di TKP. Terpantau terdapat 20 Rakit yang dihancurkan dengan Chainsaw dan Palu Godam.

Kami sudah memonitor dugaan penyebab aktifitas PETI di Desa Gunung Kesiangan dan Banjar Lopak muncul kembali walaupun baru sehari ditertibkan. Saat ini kami sedang menyelidiki hal tersebut.

"Kepada siapapun yang mendalangi aktifitas PETI Dompeng Emas akan kami proses hukum, walaupun aksi PETI yang dilakukan tergolong licin, sepandai pandainya Tupai melompat pasti akan jatuh juga."Tegas Kapolres.

Kapolres juga sudah menginstruksikan kepada Kapolsek Benai untuk melaporkan setiap hari mengenai situasi di lokasi TKP, bila ada indikasi beraktifitas kembali akan kami tindak tegas. (Andre)



 
Berita Lainnya :
  • Geram PETI Beraksi Lagi, Kapolres Instruksikan Personil Untuk Hancur Leburkan Rakit Dompeng.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved