www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
LSM Topan RI Layang Surat Klarifikasi Dugaan Mar,Up Dua Desa
Rabu, 11-11-2020 - 17:02:01 WIB
TERKAIT:
   
 

Bengkalis, Tribunsatu.com Adanya Dugaan Mar,up dana Desa ,LSM Topan Ri melayangkan Surat klarifikasi Ke dua Desa , sebagaimana yang diamanatkan Perpu no: 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU no: 17 tahun 2013 tentang Orkesmas/LSM dan UU no: 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa pada pasal 64 yang sangat jelas menyatakan “Kewajiban kepada setiap badan publik, untuk membuka akses setiap pemohon untuk diinformasi kepublik”terutama Desa. 
   

Menambahkan “Kepedulian kita sebagai LSM dan sosial control untuk memantau kinerja pemerintah desa, dalam memantau penggunaan anggaran dana desa yang menyalah, tentunya kita buktikan dengan menyurati dan meminta klarifikasi /meminta jawaban dari Dua Kepala Desa yang ada dikecamatan Bantan yaitu di Desa Bantan Tengah dan Desa Teluk papal.


Terkait pekerjaan misalnya di Desa Bantan tengah atas pembuatan Dok kapal yang anggaran ny mencapai Rp.53.347000 isi surat klarifikasi  apakah pembuatan DOK Kapal dimaksud sudah dilaksanakan sesusai Speck dan bestek dan sudah sesuaikah pelaksanaan pekerjaan tersebut di papan plang kegiatan dan jenis kapal apa saja yg mampu melakukan Dok kapal tersebut serta berapa jumlah material dan bahan  dalam pembagunan  Dok kapal yg dimaksud serta pembuatan Jembatan (Dwiker) yg terletak di Desa Teluk Papal degan nilai anggaran Rp.36.656.600.ada pun surat kakrifikasi sebagai berikut apakah pembangunan tersebut dilasanakan sesuai speck dan sesuaikah anggaran yg di tuangkan dipapan plang kegiatan ,berapakah jumlah bahan material nya dan dibangun dwiker tersebut dibangun di pondasi yg sudah lama (yg sudah ada?)
   


Namun hampir setengah bulan kami selaku LSM menyurati kepada Kedua Desa tersebut tiada balasan padahal isi dari surat tersebut meminta klarifikasi atas kegiatan pekerjaan yg berada di Dua Desa tersebut  Ironisnya lagi  Kepala desa Teluk Papal sdr.Lakunig Ratno,saat di hubungi melalui telpon seluler dua no hp nya tidak aktif begitu juga degan Kepala Desa Bantan Tengah  Samsul Arifin pernah juga kami telpon namun tiada respon nya seakan dianggap degan digin sebenar nya simpel aja kata Ketua LSM Topan Ri.


Sdr Isnadi kalau memang pekerjaan yg didua Desa tersebut memang masuk akal dari nilai anggaran nya, balaskan saja surat tersebut dan rincian bahan dan upah kerja nya ini pula sebalik seakan akan ada yg di kwatirkan padahal kan cuman minta hak jawab dari mereka saja tungkas nya.


“Dengan surat klarifikasi yang kita layangkan terkesan ada nya unsur mengulur-ngulur waktu atau bertele-tele, sudah selayaknya kami merasa curiga dan selaku LSM membuat segera munkin surat laporan ke penegak hukum maupun itu ke Tripikor polres Bengkalis atau ke kajari Bengkalis atas adanya dugaan mar,up agaran atas pembangunan di dua Desa tersebut, atas surat klarikasi yg kami layangkan sebagai acuan kami agar bisa di tindaklanjuti (rm tim)



 
Berita Lainnya :
  • LSM Topan RI Layang Surat Klarifikasi Dugaan Mar,Up Dua Desa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved