www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Bea Cukai Kepri berhasil menggagalkan penyeludupan Barang ilegal asal Malaysia.
Kamis, 01-10-2020 - 15:16:32 WIB
TERKAIT:
   
 

Bengkalis, Tribunsatu.com Kanwil Bea Cukai Riau dan Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan bawang merah dan barang campuran, yang masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia.

Barang-barang ilegal tersebut masuk dari Malaysia dan rencananya akan dibawa ke Indonesia melalui jalur laut dan akan dibongkar di Desa Melai sampai dengan Desa Senyongkong, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tangkapan hasil penindakan Tim Bea Cukai tersebut berasal dari catatatan intelijen dan informasi tim Kanwilsus Bea dan Cukai Kepulauan Riau. Alhasil, Tim Partoli Jaring Sriwijaya, Rabu (30/9/2020) sekitar pukul 20.30 WIB, dititik lokasi Desa Kedabu Rapat, Kabupaten Kepulauan Meranti menghentikan gerak kapal kayu tanpa nama dengan muatan barang-barang ilegal asal Malaysia.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Ony Impawan, Kamis (1/10/2020). Menurutnya, tim gabungan dalam pengungkapan ini juga telah melakukan penyisiran selama kurang lebih tiga jam.

Sehingga dengan gerak cepat, Partoli Jaring Sriwijaya mendapati kapal kayu tanpa nama yang kandas di wilayah perairan Kedabu Rapat.

“Setelah ditemukan kapal bermuatan barang ilegal itu. Dengan sigap tim melakukan pemeriksaan. Tim mendekati kapal kayu tersebut dengan menggunakan kapal patroli BC 10010. Namun jarak maksimal hanya 100 meter. Alhasil tim memutsukan untuk menyewa kapal kecil agar dapat merapat dekat dengan kapal kayu tersebut,”ujar Ony Ipmawan.

Lebih lanjut Ony dalam siaran persnya menjelaskan, tepat pukul 05.00 WIB. Tim berhasil merapat dan langsung melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim tidak menemukan nakhoda dan anak buah kapal (ABK), kapal kayu tersebut.

“Tim mendapati kondisi kapal yang sengaja dirusak pada bagian mesin (air cooler), sehingga menyebabkan air masuk ke bagian palka bawah kapal. Tim juga menemukan papan nama kapal, yang sudah dilepas dan bendera Malaysia. Selain itu tim mendapati kapal itu bermuatan bawang merah dan barang-barang ilegal campuran yang telah dibongkar,”ujar nya

Jenis-jenis barang ilegal yang diamankan diantaranya, sambung Ony Impawan, sebanyak 230 bags bawang merah, 60 bags bawang putih, 250 piecer ban sepeda motor, 4 packages sabun cuci merk depes, 8 bags tali rafia, 2 bags snack Mi-Mi, 60 packages Sarden Merk TLC, 8 Case Tauco, 5 bags kantong plastik merk Asoy, 1 package Asam Jawa, 1 package Pemutih Pakaian, 2 package Sabun Mandi, 1 package minuman China dan 90 package Kecap Asin Malaysia.

“Untuk mendalami kegiatan penyelidikan, keseluruhan barang bukti termasuk kapal kayu hasil penindakan dibawa ke kantor bea cukai Bengkalis,(Rpz ,is)






 
Berita Lainnya :
  • Bea Cukai Kepri berhasil menggagalkan penyeludupan Barang ilegal asal Malaysia.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved