www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Koalisi LSM secara Resmi Melaporkan Dugaan Mar,Up Anggaran Desa Penebal.
Senin, 24-08-2020 - 22:02:56 WIB
TERKAIT:
   
 

Bengkalis, Tribunsatu.com 24/8/2020 Tim Investigasi Koalisi LSM Basmi serta Topan ri Kab Bengkalis menyerahkan laporan Korupsi dugaan mar,up pada pelaksanaan Dana ApbDes Desa Penebal Ta. 2019 sampai th 2020 degan nomor laporan 31 /Lp/Lsm,koalisi/VIII/2020 atas beberapa kegiatan pembagunan yang dilaksanakan di Desa Penebal kecamatan Bengkalis tersebut ke Kejaksaan Negeri Bengkalis.



Dalam siaran persnya, Ketua Investigasi koalisi LSM Basmi /Topan ri , saudara Ariyanto selaku ketua bahwa pada sebelum nya sudah menyurati ke Desa Penebal tersebut sebagai surat klarifikasi , dan kami menyerahkan dokumen berkas Laporan Pengaduan dugaan korupsi ini ke kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis ini merupakan laporan dugaan kasus korupsi Mar,up anggaran di Desa Penebal yang kami duga ada nya beberapa kegitan pembagunan nya telah terjadi mak,up anggaran nya kata Arianto, Dikatakannya," lagi banyak kasus dugaan mar,up anggaran kegiatan dilingkungan pemerintah Desa Penebal tersebut ialah :



(1).Pembangunan Dwiker Gg.Harapan II,ukuran 3,4x 1,5x 1,1meter Nilai anggaran yang disahkan sebesar Rp.17.524.350.00,sementara fakta berdasarkan keterangan warga setempat dari nilai material,upah,pajak dan BOP baru mencapai rp.10.584.926. artinya terjadi nya dugaan mar,up sebesar Rp.6,939,424.serta pembagunan Dwiker di jalan Lumba lumba degan anggaran Rp.26.142.900. degan ukuran 4x 1.5x 1,2 meter



(2).Pembagunan Pos lansia degan ukuran 5x6 degan 4 kamar degan nilai anggaran sebesar Rp104.000.000.serta pembagunan satu unit perpustakaan degan anggara Rp135.000.000


3. Pembangunan Dua unit Pamsimas degan nilai anggaranRp.132.000.000 serta yang satu unit degan nilai anggaran Rp.104.000.000. sementara dari hasil konsultasi degan pihak konsultan pengawas dan pendamping Desa pembangunan Pamsimas /Tower di perkirakan baru menghabiskan anggaran sebesar Rp.70.000.000.tutur Ariayanto selaku Ketua LSM Basmi.



Dan dari keterangan hasil Investigasi kami dari koalisi LSM mengharap kan kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis segera bisa menindak lanjuti laporan dugaan Mar,up yang ada di Desa Penebal ini, dan pada sebelum nya masih ada beberapa laporan kami yang lain yang belum juga ditanggapi oleh keJaksaan Negeri Bengkalis apa yang membuat kendala nya hingga sekarang ini ?" suatu pertanyaan bagi kami selaku sosial control terhadap setiap laporan serta pengaduan masyarakat kepada kami selaku LSM tunkas Arianto selaku ketua LSM Basmi. (tim)



 
Berita Lainnya :
  • Koalisi LSM secara Resmi Melaporkan Dugaan Mar,Up Anggaran Desa Penebal.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved