Pecat Kepsek SMK N 2 Tembilahan, Diduga melakukan Pungutan Terhadap Siswa dan siswinya.
Sabtu, 14-09-2019 - 09:37:55 WIB
Inhil, Tribunsatu.com Rabu 12/09/2019 Keterangan Narasumber yang tidak mau di cantumkan nama identitasya menuturkan bahwa, di sekolah smk 2 tembilahan Diduga Menerapkan uang yuran Sebesar, Rincian yang harus dibayar pada saat pendaftaran Ulang
1),Uang Komite Rp100.000
2).Uang Osis Rp240.000
3).Uang MPLS Rp90.000
4).Uang pembuatan kartu pelajar Rp30.000
5).Uang pembuatan kartu perpustakaan Rp Rp10.000
total Rp470.000,"
6).Uang baju Rp 1.500.000
Wali murid yang menyekolahkan anaknya harus mengeluarkan biaya Rincian keuangan yang harus dibayar di SMKN 2
Rp 470.00 + Rp 1.500.000 =Rp1.970.000
Selanjutnya keterangan narasumber
kepada media, yang tidak mau di sebut namanya menambakan keterangan bahwa Uang baju bisa di Ansur pembayarannya, dan Tiba tiba kami di minta melunasi pembayaran di bulan Agustus ini.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh Perwakilan Media Group FKM2 Polri (Gemantara.com) Kaperwil Riau dan kaperwil newsKPK.com mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah tersebut, dan lagi - lagi mengejutkan karena Kepsek menyampaikan dalih seperti :
-Sudah Kesepakatan
-Kekurangan Biaya Kebutuhan Sekolah
-Persetujuan Kepala Dinas, tutur Kepsek.
Kaperwil Media Group juga menanyakan sudah berapa lama pungutan yang diduga liar ini dilakukan oleh pihak sekolah? Kepsek menyampaikan bahwa baru sekarang berhenti dikarenakan adanya surat edaran Kadis untuk tidak lagi melakukan pungutan kepada orang tua siswa, tambah Kepsek.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Gemantara Raya Provinsi Riau (Rudy S) dan kaperwil newsKPK.com,akan segera meminta data real dari berbagai sumber yang terpercaya guna untuk ambil bagian tindak lanjut, karena menurut kami bahwa apapun dalih dari pihak sekolah untuk melakukan beberapa poin kategori pungli sekolah adalah tidak dibenarkan. Namun kita segera kumpulkan kebutuhan yang bisa mendukung laporan/ tindakan selanjutnya.Tutup Ketua. (rls)
Komentar Anda :