www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Diminta Penegak Hukum Periksa Kades PJS Sungai Lokan, Diduga Bangunan Pos Ronda Asal Jadi Dan Di Mark Up; Camat maklum mungkin tukang kurang ahli
Sabtu, 08-02-2020 - 07:36:28 WIB
TERKAIT:
   
 

Inhil-Provinsi Riau, Tribunsatu.com Di harapkan instansi penegak hukum dan inspektorat jangan tutup mata, dan di harapkan Periksa dan Proses Kades PJS Sungai Lokan, kecamatan Enok. Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, Bangunan Pos Siskamling atau pos Randa Diduga Asal jadi dan di Mark Up oleh kades PJS desa sungai lokan.

Hasil penelusuran tim Media dan LSM di lapangan, mencoba mendatangi dan mencari informasi yang beredar di masyarakat bahwa adanya pekerjaan dari ADD P3MD tahun angaran 2019 yang di mana informasi terteletak di beberapa lokasi yaitu paket (1), parit kumpul-parit cagat-parit mesran, yang dimana ukuranya 3x3m(3 unit) biaya pelaksana Rp.90.959.600. sumber dana desa APBN 2019

Di lokasi tim langsung kroscek ke bangunan, dan menanyai beberapa warga sekitar, yang dimana lokasinya berdekatan dengan jalan kurang lebih tiga meter dari jalan kecamatan,

Menurut keterangan dan beberapa warga yang tidak mau di cantumkan identitasnya "memang adanya bangunan pos siskamling yang di mana bisa di bilang tempat duduk kelilingnya tidak ada sama sekali penompang dari kayu.dan di lihat dari kualitasnya kebanyakan pasir karna semenya hancur sehingga kelihatan tulang besi cornya dan di goyang pun hampir runtuh, begitupun dengan bangunan pos siskamling atau pos ronda yang berada di parit cagat di setiap sisi tempat diduk pecak dan tidak layak diduduki begitupun sisi dinding ada juga yang agak retak,"bebernya

Di tempat yang tidak jauh dari lokasi tim menemukan papan plang dengan jenis pekerjaan Rehap Polindes dengan biaya Rp.49.288.600, menggunakan Dana DD TA 2019 murut masyarakat sekitar sama aja hasil seperti tidak ada di Rehap, lihat dinding belakang itu pak,,! Retak-Retak,"tutur narasumber yang tak mau di cantumkan identitasnya

Kaperwil NewsKPK.com yang juga sebagai wakil ketua DPD Lembaga Gerakan masyarakat Nusantara Raya konfirmasi Camat Enok. kabupaten Inhil melalui Via WhatsApp dengan nomor 08526515xxxx
[4/2 13:39]wartawan: Mohon izin pak camat.. sekiranya ada waktu..

[4/2 13:41]wartawan: Perihal temuan anggota dan tim di desa sungai lokan yang nama kadesnya Pjs dari kecamatan Enok

[4/2 14:29]jawab Camat Enok Inhil: Wa'alaikum salam wr wb, ya salam kenal kembali, mudah2an dg persaudaraan ini kita dapat mengingatkan demi sebuah kebaikan.

[4/2 14:32] jawab Camat Enok Inhil: Iya, maklum mungkin tukang yang kurang ahli, kemarin saya suruh pendamping teknis melihatnya dan sudah di suruh oleh pendamping perbaiki.

[4/2 16:03] Camat Enok Inhil: Dalam pelaksanaan progrm P3MD ada pendamping P3MD sudah saya suruh kroscek ke lokasi karena secara teknik Beliau tau, sebagai tindak lanjutnya tukang perbaiki lagi, Pjs Kadesnya juga sudah saya suruh perbaiki agar dapat di fungsikan, saya juga sering komunikasi dengan Tedy dalam hal untuk kebaikan, karena keinginan saya output dari sebuah program harus sesuai dengan harapan masyarakat."jelas dan jawaban camat enok via whatsApp

Dalam Hal ini DPD Gerakan Masyarakat Nusantara Raya Ketua DPD Rudy S & Waka Mengambil sikap, Rudi S, selaku ketua DPD GEMENTARA RAYA menuturkan bahwa tim akan Siap kan berkas-berkas nya untuk kita antar laporannya ke kajati Riau bersama puluhan tim LBH,"pungkas tegas Rudy.

Di tempat terpisah pakar hukum pidana yang juga Dosen Hukum di universitas UIR di pekanbaru menyampaikan sebaiknya aparat penegak hukum dan inspektorat lebih teliti lagi dalam memantau kinerja para kades atau kades PJS dalam menggunakan anggaran di desa-desa dan sudah banyak para kades yang terjerat masalah hukum akibat anggaran ADD & DD di salah gunakan tutup Dr.M.Nurul Huda.SH.MH. rls/lp/tim







 
Berita Lainnya :
  • Diminta Penegak Hukum Periksa Kades PJS Sungai Lokan, Diduga Bangunan Pos Ronda Asal Jadi Dan Di Mark Up; Camat maklum mungkin tukang kurang ahli
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved