www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Oknum Jaksa Minta Rp 65 Juta agar Kepsek Tak Diganggu Kelola Dana BOS, Sampaikan Oleh LKBH Riau
Minggu, 19-07-2020 - 13:46:10 WIB
TERKAIT:
   
 

Ilustrasi


Rengat, Tribunsatu.com Oknum kejaksaan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, diduga memeras ke kepala sekolah (kepsek) sebesar Rp 65 juta. Pemerasan dilakukan oknum kejaksaan tersebut bersama oknum LSM agar para kepsek tak diganggu soal pengelolaan bantuan operasional sekolah (BOS).


"Jadi kita menerima keluh kesah para kepsek di Inhu. Ada kepsek dipanggil tanpa surat resmi, hanya melalui telepon. Diperiksa tanpa prosedur, dan oknum kejaksaan meminta uang Rp 65 juta agar tidak diganggu soal pengelolaan dana BOS," kata Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru RI (PGRI) Taufik Tanjung kepada detikcom, Sabtu (18/7/2020).


Taufik menjelaskan upaya dugaan pemerasan terhadap kepsek se-Inhu ini membuat para tenaga pendidik menjadi tidak tenang. Permintaan uang Rp 65 juta harus dikumpulkan dari seluruh kepsek di Inhu sebanyak 64 orang.


"Permintaan uang yang dilakukan oknum kejaksaan ditolak para kepsek. Mereka tidak menuruti keinginan oknum kejaksaan tersebut yang bekerja sama dengan oknum LSM," kata Taufik.


Masih menurut Taufik, oknum kejaksaan tersebut mengancam akan membawa persoalan dana BOS ke ranah hukum bila permintaannya tidak dikabulkan soal uang Rp 65 juta.


"Kepsek yang dipanggil oknum kejaksaan itu tanpa prosedur pemanggilan surat resmi. Kepsek itu diminta mengumpulkan uang ke seluruh kepala SMP negeri yang ada di Inhu," kata Taufik.


Kondisi inilah, katanya, yang membuat seluruh kepsek di Inhu mengundurkan diri. Mereka tidak tahan menjadi upaya pemerasan oknum kejaksaan bekerja sama dengan LSM tersebut.


Surat pengunduran diri kepsek ini sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu dalam pekan ini. Para kepsek merasa tidak nyaman mereka dicari-cari kesalahan dengan permainan oknum LSM dengan oknum kejaksaan. (Sumber : detikNews)





 
Berita Lainnya :
  • Oknum Jaksa Minta Rp 65 Juta agar Kepsek Tak Diganggu Kelola Dana BOS, Sampaikan Oleh LKBH Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved