www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Akhirnya TEWAS OLINA GEA Yang Kecelakaan Truk Koldisel Di PT AA
Sabtu, 07-12-2019 - 00:36:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Siak, Tribunsatu.com  – Korban Kecelakaan tunggal Truk Colt Diesel (30/12/2019), milik PT. Delemika Lestari, yang mengangkut puluhan pekerja (BHL/Buruh Harian Lepas) asal kepulauan Nias, akhirnya menghembuskan nafas terakhir

Korbannya adalah Olina Gea (perempuan, 19 tahun). Diberitakan sebelumnya bahwa, korban merupakan salah satu pekerja yang terlempar dari truk, dan mengalami luka berat serta benturan keras di bagian kepala. Setelah 5 hari berada di ruang ICU RS Syafira Pekanbaru, korban akhirnya meninggal dunia pada pukul 21.59 WIB, Kamis 5/12/2019. Sementara 2 korban lain (Eni Gea dan Ayu Saputri Laia), masih dirawat di ruang ICU yang sama dan butuh penanganan medis yang serius.

Jenazah korban langsung dibawa ke Perawang, Siak ditempat keluarganya di Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang.

Baca Juga: Truk Pengangkut Buruh Terbalik, 17 Orang Luka Parah

Saat nawacitapost berusaha mengkonfirmasi kejadian ini kepada pihak PT. Delemika Lestari, pemilik Truk, Gilbert Sianturi yang hadir di rumah duka, mengatakan siap bertanggungjawab membiayai seluruh biaya pengobatan korban.

Warga yang Melayat di rumah duka Sdr. Otilina Gea

Ketika media kembali menanyakan apakah korban dalam kecelakaan ini memiliki BPJS, dengan nada tinggi Sianturi menjawab bahwa ada sebagian yang belum memilikinya.

“Ada sebagian yang tidak memiliki BPJS. Namun, kalau dalam kasus ini ada orang ketiga yang mempersulit saya, saya tidak akan berikan apapunkepada pihak korban atau membantu mereka. Saya sudah koordinasi dengan pihak- pihak yang tau hukum termasuk pengadilan. Biarlah kasus ini lanjut terus. Saya sudah siap kemanapun”, kata Sianturi.

Sebelumnya diketahui bahwa PT. Delemika Lestari merupakan Sub-Kon yang bekerjasama PT. Arara Abadi Rasau Kuning.

Sianturi merasa ada pihak ketiga yang berusaha mengompori melebarnya berita tentang kejadian ini.

“Ada orang yang tidak senang dengan pekerjaan saya. Saya sudah tau siapa orang itu. Persoalan  BPJS, anggota saya selalu mengingatkan pekerja untuk menyerahkan KTP, agar bisa didaftarkan di BPJS. Tapi mereka tidak mengindahkannya”, seru Sianturi.

Terkait mengapa pihak perusahaan menerima para pekerja, sementara sadar bahwa mereka tidak memiliki BPJS, Sianturi PPLP km menjelaskan bahwa inilah sebagai bentuk keteledoran yang mesti ia tanggung sebagai pemilik perusahaan. Sianturi juga menyatakan siap menerima resiko hukum atas kejadian ini.

Pihak PT. Arara Abadi, saat dikonfirmasi melalui Humas Wilayah Rasau Kuning, Kabupaten Siak, mengenai respon perusahaan atas kejadian ini, AEP mengatakan bahwa,

“Kalau Pak Sianturi sudah bertanggung jawab, ya  apalagi? yang dipermasalahkan sudah jelas. Sianturi menjawab  akan membayarkan  dan bertanggungjawab”, jelas AEP.

Terkait pertanyaan langkah-langkah dan persyaratan menerima pekerja BHL di Perusahaan, apakah harus memiliki KTP dan fasilitas BPJS, dan dinamika UU yang disyaratkan oleh Disnaker, AEP tutup mulut dan tidak menjelaskan sama sekali.

Ketua DPD HMNI (Himpunan Masyarakat  Nias Indonesia), Propinsi Riau, Drs,Sozifao Hia. M.Si., sekaligus sebagai Ketua Komisi I di DPRD Kabupaten Pelalawan dari Partai PDIP, melalui pesan WhatApps menyampaikan dengan tegas agar korban dan pekerja lainnya sebelumnya harus mengurus semua syarat administrasi yang diperlukan. Sehingga bila kejadian seperti ini terjadi, pengobatan dan resiko yang ada terurus dengan baik dan perusahaan bertanggungjawab penuh.

“Bila tidak terdaftar, maka hal ini menjadi tanggung jawab perusahaan yang mempekerjakan mereka untuk mengurusnya. Kita harapkan bantuan Pengawas dari Disnaker Provinsi maupun Disnaker Kabupaten Siak untuk memantau ini dengan baik”, sebut Hia.

“Saya selaku Ketua DPD HIMNI Provinsi Riau, akan mengawal dan membantu warga kita yang mengalami kecelakaan tunggal saat berangkat kerja. Terlebih kepada korban yang meninggal dan koban yang masih di rawat di rumah sakit. Ini murni kelalaian pemilik Perusahaan PT. Delemika Lestari, dan ini bisa diurus BPJS kecelakaan kerja, agar korban dan ahli waris korban menerima santunan tersebut”, kata Sozifao  Hia dengan tegas.

Kasat Lantas Polres Siak AKP. Birgitta Atvina Wijayati, Sik., saat dihubungi melalui Paur Humas Bripka, Dede Prayoga, mengatkan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Supir Truk Colt Diesel, an. Sianturi sudah kita amankan di Polres Siak, untuk dilakukan penyelidikan kepada saksi-saksi yang mengakibatkan korban kritis dan salah satunya korbannya meninggal dunia.

Pihak Polres Siak, khususnya Satlantas sudah umulai menindak kendaraan-kendaraan yang beroperasi tidak sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.  Secara bertahap, Satlantas memberi teguran sampai penindakan tegas bagi yang tidak mengindahkan, ungkap Dede Prayoga

Sumber : Nawacitapost.com



 
Berita Lainnya :
  • Akhirnya TEWAS OLINA GEA Yang Kecelakaan Truk Koldisel Di PT AA
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved