www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
OKNUM RT 011 RDN TAK PENUHI UNDANGAN KEPALA DESA TELUK BINJAI UNTUK MEDIASI
Kamis, 19-09-2019 - 15:00:09 WIB
TERKAIT:
   
 

Pelalawan -Tribunsatu.com "Oknum ketua RT 011 Riduan tak penuhi undangan Mediasi terkait Pengusiran saudara Bakar.l pada hari Sabtu Tanggal (24/08/19) sekitar Jam 10.00 Wib dari Rumah Dusun Mantago RT 04/05 Desa Teluk binjai Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau.

Kamis 19/09/19 Bakar.l Merasa Kecewa terhadap oknum Ketua RT 011 tak mengindahkan undangan yang sudah di layangkan oleh Kepala desa Teluk binjai Syamsuir. Kecamtan Teluk meranti atas Beberapa orang oknum yang hadir saat Pengusiran atas dirinya yakni berinisial (DKI/BSR/ASWR).Hanya dihadiri Satu orang Berinisial (ED) hingga pulang lama menanti Tak kunjung hadirnya.

Menurut Keterangan Kepala Desa Teluk binjai Syamsuir. kita sudah berusaha semampu kita dan kita sudah buatkan surat melalui Undangan Resmi ,Namun Pihak Terkait tidak hadir dan tidak mengindahkan Undangan .Terkait Simpang siur Permasalahan agar tidak ada Terjadinya kesalahpahaman juga timbul Isu isu yang tidak diiginkan kita sudah lama Menunggu di kantor dari Pagi hingga jam ( 03.00. )" wib. kini mereka yang kita undang belum juga hadir .

Harapan Bakar.l Permasalahan ini akan di bawa ke Kantor Kecamatan Teluk meranti Kabubaten Pelalawan. agar dapat oknum dipanggil dan dapat bertatap muka juga dapat penjelasan semua permasalahan dan alasan tampa sebab saya di usir dan suruh bawa barang.barang dari Rumah dan suruh masuk ke mobil pulang ke Desa Tambun Kecamatan Bandar petalangan degan tidak ada Rasa kemanusiaan sedikitpun .yang dilakukan oleh oknum Riduan selaku RT 011 juga sebagai adik Ipar saya yang saksikan oleh beberapa Oknum Mantak RW Berinisial Basir .Juga Oknum Kadus Berinisial (DKI) dan oknum RT 04 Aswir juga berinisil (ED).

Atas kejadian ini Bakar.l tak terima atas Pengusiran dirinya dari Kampung dan dalam permasalahan ini agar cepat selesai tutupnya. (Tim)



 
Berita Lainnya :
  • OKNUM RT 011 RDN TAK PENUHI UNDANGAN KEPALA DESA TELUK BINJAI UNTUK MEDIASI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved