www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Pinyidik Polda Riau Cek Lahan Yang 300 Htr, Bersama Koptan Bhakti Dan Warga
Kamis, 12-09-2019 - 11:32:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Tribunsatu.com Penyidik dari Polda Riau bersama pengurus kelompok tani Bhakti Bersama dan warga Rantau Baru, mengecek lokasi lahan seluas 300 Ha. Pengecekan lahan itu dilakukan oleh penyidik setelah memintai keterangan sejumlah masyarakat di kantor Desa Rantau Baru pada Rabu (11/9/19).

Hari ini tiga orang penyidik dari Polda Riau datang di Desa Rantau Baru kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dalam rangka menindak lanjuti laporan perkara lahan seluas 300 Ha yang diduga telah diserobot oleh Koptan (kelompok tani) Bhakti Bersama. Tiga orang penyidik yang turun di Rantau Baru yakni AKP Rainly Labolaang SIK selaku Kanit, Ipda Eddy Siswanto, dan Bripka Apriadi SH.

Hal ini diungkapkan oleh ketua LBH Brata Jaya Riau Syafii Muhammad Nuh SH kepada media ini pada Rabu malam (11/9/19) dikediamannya di Pangkalan Kerinci. Kasus dugaan penyerobotan lahan tersebut telah diberi kuasa kepada LBH Barata Jaya Riau untuk memberikan pendampingan hukum.

Perkara lahan seluas 300 Ha itu dikuasakan kepada LBH Brata Jaya Riau setelah dimusyawarahkan bersama seluruh warga dan didukung penuh oleh Pj Kepala Desa Rantau Baru Nazwir Alam S.Pd saat itu. Sehingga Pj Kades Rantau Baru turut membubuhkan tanda tangan dalam surat kuasa tersebut. Dan dengan didampingi oleh ketua BPD Khairul Salim dan seluruh warganya saat itu, surat kuasa tersebut langsung diserahkan kepada LBH Brata Jaya Riau, jelas M. Nuh.

Setelah LBH Brata Jaya Riau menelaah bukti-bukti surat yang ada, terlihat ada banyak kejanggalan atas penguasaan lahan tersebut oleh kelompok tani Bhakti Bersama. Salah satunya posisi atau letak lahan. Dalam surat keterangan ganti rugi (SKGR) salah seorang anggota kelompok Bhakti Bersama atas nama Mhd Aldrino disebutkan bahwa lahannya terletak di Jalan RAPP KM 08 RT 05, RW 04.

Sedangkan dalam surat keterangan kelompok tani Bhakti Bersama nomor /02/KT-BB/SKT/XI/2010 diterangkan pada poin kedua bahwa lokasi lahan kelompok tani Bhakti Bersama tersebut terletak pada KM 4,5 jalan poros RAPP.

Lebih anehnya lagi, nama Ir Imanuddin selaku ketua kelompok tani Bhakti Bersama, tidak ada tertera dalam salah satu surat kepemilikan lahan Koptan itu. Sebagaimana diketahui, mekanisme untuk menjadi pengurus kelompok tani itu adalah, dikarenakan ikut serta memiliki lahan didalamnya jelas M. Nuh yang berprofesi sebagai advokad itu.

Ditempat yang sama warga Desa Rantau Baru Arjulis menambahkan bahwa sikap ketua Koptan Bhakti Bersama Imanuddin kelihatan linglung ketika diajak oleh penyidik untuk mengecek lahan tersebut. Sampai-sampai Imanuddin masuk mobil penyidik ketika mau turun cek lahan itu. Pada hal mobilnya sendiri hanya berjarak beberapa meter saja terparkir disamping mobil penyidik di halaman kantor Desa Rantau Baru itu.

Anehnya lagi, sikap Imanuddin yang sempat berusaha menolak hingga dua kali saat penyidik mengajak untuk mengecek lokasi lahan tersebut. Sementara setiap kali pertemuan pada mediasi yang difasilitasi pihak pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten dan dua kali hearing dengan DPRD Pelalawan waktu lalu tidak pernah menunjukan sikap lesu seperti hari ini, jelas Arjulis.

Karena Imanudin sebelumnya kelihatan terlalu tegar penuh semangat dan seolah-olah menunjukan taringnya dengan melawan orang kampung seperti kami yang tidak bisa berbuat apa-apa. Lebih lagi informasinya bahwa ada orang kuat dibelakang Koptan Bhakti Bersama itu yaitu oknum-oknum jenderal dari Mabes Polri, ucapnya. (Sona)



 
Berita Lainnya :
  • Pinyidik Polda Riau Cek Lahan Yang 300 Htr, Bersama Koptan Bhakti Dan Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved