www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
DIDUGA PT MM TANAMI LAHAN GAMBUT, DAN MERUSAK KE ASLIAN DASAR ALIRAN SUNGAI NAPUH
Senin, 05-08-2019 - 08:04:24 WIB
TERKAIT:
   
 

Pelalawan,Tribunsatu.com Di duga PT.Musim mas (MM) Tanami lahan Gambut dan Merusak ke aslian Dasar aliran sungai (Das) Napuh. juga sungai Tanjung beringin Kecamatan Pangkalan kuras Kabupaten Pelalawan Riau.

Masyarakat Sampaikan Kehadiran PT. Musim mas kedesa Talau dan desa tanjung beringin, banyak efek negatif yang diterima dari pada efek positifnya dari positifnya Perusahaan PT MM ini membangun pola KKPA sebagai bapak angkat bagi desa kami walau belum merata dan tidak sesuai dengan lahan kami yang jauh lebih banyak masuk dalam kawasan HGU. EFEK NEGATIF nya adalah Perusahaan juga diduga tidak ramah lingkungan. Salah satu yang mengiris hati dan perasaan kami adalah rusaknya Ekosistem hayati, sungai dan lahan gambut yang telah berubah dari fungsi yang harus di jaga dan lindungi.

*PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA*
*NOMOR 57 TAHUN 2016*

"TENTANG

*PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2OI4*TENTANG *

"PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN EKOSISTEM GAMBUT*

"Namun perusahaan PT Musim mas (MM) tetap saja menanam sawit di areal Gambut yang kedalaman lebih dari 3 meter hingga ada yang mencapai 5,6,7,8, dan 9 meter tuturnya Tokoh Masyarakat Awan saat di Konfirmasi Melalui WhastAppnya..hal ini sangat melukai hati kami saat kami warga Talau mengajukan Pola KKPA ber bapak angkat kepada perusahaan PT Musim mas Namun ditolak, Karena alasan lahan kami gambut dan banjir. Kalau memang tidak memungkinkan ditanam Kenapa Perusahaan musim mas menanam sawit di areal gambut yang sangat luas..

Menurut Ruslan Ketua BPD Talau, Dalam hal ini kami meminta kepada bupati, gubernur, dan Presiden Indonesia agar sempat membaca berita ini dan Kami memohon kepada pemerintah agar menindak dan jika perlu cabut izin HGU PT. Musim mas (MM) yang tidak ramah lingkungan. Kami berharap kepada pemerintah untuk berbuat yang seadil adilnya untuk Desa kami yang sudah lama dalam lingkungan PT. Musim Mas.

Padahal cukup bagi kami mengalah. Kampung asal desa talau (dalam peta *Pebadaran*) bahkan kuburan tua milik warga Desa Talau tidak diinklap oleh perusahaan.semua ludes di tanami sawit.bahkan kebun Masyarakat secara sepihak di claim sebagai HGU PT.Musim mas (MM).padahala kebun masyarakat zaman penjajah belanda sudah ada dan belum pernah di ganti rugi tuturnya.

Juga disampaikan Ketua BPD Ruslan, PT Musim mas (MM) tidak adil dalam Pembuatan Pola KKPA untuk Desa lain Lima hektar kebun kas Desanya sementara Desa Talau Kec PKl Kuras kabupaten Pelalawan. hingga kini belum terlaksanakan sepenuhnya sudah lama hanya 1 Hektar .Itupun sisah Dari pembagian pola KKPA Bukan di sengaja untuk Pembuatan Kebun Desa tutur ruslan saat di Konfirmasi di Kediamanya Minggu ( 04/08 ) Siang.

Setelah di Konfirmasi Kepada Pihak Humas Melalui Malinton purba Melalui WhastAppnya hingga berita ini di Terbitkan belum ada balasan hanya dilihatnya * (Tim)



 
Berita Lainnya :
  • DIDUGA PT MM TANAMI LAHAN GAMBUT, DAN MERUSAK KE ASLIAN DASAR ALIRAN SUNGAI NAPUH
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved