www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Diduga Korupsi Rp1,4 Miliar
AH Oknum Kades Sungai Solok Ditahan Polisi
Kamis, 04-07-2019 - 19:54:13 WIB
TERKAIT:
   
 

Kades Sei Solok AH didampingi meminta bantuannya untuk memeriksa Tipikor Polres Pelalawan.


Pelalawan, Tribunsatu.com Tim penyidik ​​Tipikor Satuan Reskrim Polres Pelalawan akhirnya menahan Kepala Desa (Kades) Sungai Solok, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan berinisial AH, Rabu (4/7) malam.

Ia membelanjakan dana korupsi Anggran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) senilai Rp1,4 miliar.

Kapolres Pelalawan, AKBP, Kaswandi, Irwan, SIK, kompilasi, Pekanbaru, MX, danPaur Humas, Ipda, Leonardo Sitanggang, SH, menerima penahanan, Kades, Sungai, Solok, dalam kasus yang dilaporkanan, korupsi APBDes tersebut.

“Tersangka diambil setelah disetujui pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB, hingga malam hari. Untuk memudahkan proses eksplorasi sementara, dilakukan penahanan di rutan Polres, ”ujar paur Humas.

Kasus dugaan korupsi APBDes Sungai Solok berasal dari Dana Desa (DD) sebesar Rp1,8 miliar dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp1,7 miliar pada tahun 2017-2018. Total anggarannya sebesar Rp3,5 miliar.

Namun demikian, kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Kabupaten Pelalawan adalah Rp1.440.775.692. Atas temuan itu penyidik ​​Tipikor Polres Pelalawan usai kunjungan saksi dan ahli.

Akhirnya, oknum kades di wilayah Pelalawan Pesisir itu ditetapkan tersangka setelah disetujui oleh penyidik ​​Tipikor Polres.

"Karena pertimbangan jarak tempat tinggal jauh di daerah lawan dan takut menghilangkan barang bukti, serta untuk memudahkan proses verifikasinya, jadi dilakukan penahanan 20 hari ke depan," tutur Leonardo.

Kades Sungai Solok AH yang ditemui diPekanbaru MX saat istirahat menerima sudah ada atas kasus yang menimpa dirinya.

“Garis tangan kita sudah ada yang menentukan. Walau bekerja dengan baik, tetapi masih ada masalah. Saya pasrahkan pada yang di atas, ”ungkap Kades Sungai Solok.

Diakui AH, saat pengerjaan proyek semenisasi jalan yang bersumber dari APBDes dua kali tahun anggaran 2017 dan 2018 itu, meningkatkan perencanaan dan pengawasan sehingga pengerjaan tidak rampung.

“Saya berharap kesalahan ini bukan hanya disetujui pada saya, karena ada bagian Tim Pelaksana Kerja (TPK) dan pengawas, bagian perencanaan serta bawahan di desa. Mereka harus juga bertanggung jawab dan menikmati juga.Semoga polisi bisa berkembangnya, ”tegasnya. = MX14


Sumber berita : koranMX



 
Berita Lainnya :
  • AH Oknum Kades Sungai Solok Ditahan Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved