www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Di Non Job Budiaman Protes Kebijakan Pemda Pelalawan
Rabu, 20-03-2019 - 04:38:54 WIB
TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Tribunsatu.com Seorang pejabat dilingkungan Pemkab Pelalawan protes setelah di non job. Soalnya dia dinon jobkan tanpa kesalahan berarti.

Saya kaget waktu pelantikan 30 Desember 2018 lalu. Tidak tahu apa sebab tiba-tiba saya dinon jobkan saat pelantikan pejabat eselon III dan IV waktu lalu oleh Bupati Pelalawan. Seakan-akan saya dianggap sebagai orang yang tidak berguna. Pada hal saya sudah cukup mengabdi di Kabupaten Pelalawan ini selama 19 tahun. Beberapa jabatan eselon III dibeberapa instansi sudah saya jalani mulai dari Dinas Kesehatan Pelalawan, hingga ke Dinas Peternakan dan terakhir di RSUD (rumah sakit umum daerah) Selasih Kabupaten Pelalawan, bebernya.

Curhat Budiaman S.KM ini disampaikan kepada media ini pada Selasa (19/3/19) di kantor Dinas Perikanan Kabupaten Pelalawan. "Selama ini saya tidak pernah berbuat kesalahan, kok tiba-tiba saya di non jobkan. Sudah non job, dicampakan pula lagi di Dinas Perikanan Kabupaten Pelalawan. Sementara begron saya dibidang kesehatan. Saya hanya sebagai fungsional tidak punya jabatan di Dinas Perikanan ini, sesalnya.

Selama 19 tahun sudah menjabat di Kabupaten Pelalawan, Budiaman mengaku tidak pernah dapat teguran, juga tidak ada dikasih peringatan. "Apa salah saya di non job sampai dicampakan di Dinas Perikanan?" ujarnya mempertanyakan.

Karena saya dianggap tidak berguna seperti ini, lebih baik saya pindah saja ke Dinas Kesehatan Propinsi Riau. Awalnya juga saya ini berasal dari Dinas Kesehatan Propinsi Riau. Sekarang sedang mengurus pindah ke Propinsi, ungkapnya dengan kecewa.

Budiaman menyampaikan curhatnya ini terkait mangkraknya proyek pembangunan gedung rawat inap THT mata dan syaraf dua lantai di lingkungan RDUD selasih. Pokonya proyek itu sudah diputus kontraknya. Dalam pelaksanaan proyek itu saya sudah berusaha sebaik mungkin. Jika sekarang proyek itu dipersoalkan karena tidak bisa selesai, saya tidak bisa campuri karena sudah tidak bertugas lagi di RSUD Selasih, ucapnya.

Budiaman juga mengaminkan pernyataan rekanan kontraktor pelaksana proyek tersebut, bahwa PPTK Irzal terkesan mempersulit pencairan dana proyek tersebut. Bahkan sampai proyek tersebut disabotase oleh PPTK dan tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatan PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan).

Memang dalam setiap pencairan harus dibutuhkan tanda tangan PPTK. Disaat seperti itu PPTK menghilang sulit dijumpai. Fatalnya lagi kalau sudah menghilang, PPTK itu bawa dokumen proyek tersebut. Akhirnya itulah yang menjadi kendala hingga proyek itu tidak dapat diselesaikan.

Anehnya lagi Budiaman juga mengaku jika ada orang dibelakang PPTK itu untuk menghambat penyelesaian proyek tersebut, sayangnya tidak disebutkannya siapa orang dibelakang PPTK itu.

Bayangkan karena PPTK sudah mengundurkan diri, sampai saya merangkap jabatan selaku PPK dan PPTK. Tujuan agar dapat menyelelesaikan proyek gedung itu. Bahkan sudah diperpanjang masa waktu pekerjaan selama 90 hari, namun rekanan kontraktor tidak mau melanjutkan sisa proyek itu, terangnya lagi.

Diakui Budiaman jika dari awal pengerjaan proyek itu ada banyak masalah. Ketika waktu pencairan dilakukan tanda tangan PPTK tentu dibutuhkan. Sementara Irzal susah ditemui oleh rekanan, dan kadang kala berkas dokumen proyek tersebut dibawanya bahkan terakhir mengundurkan diri jadi PPTK sehingga jadi kendala kepada rekanan dalam menyelesaikan pembangunan gedung itu, sebutnya lagi.

Proyek pekerjaan pembangunan Instalasi Rawat Inap THT, Mata, dan Syaraf 2 lantai, Lokasi RSUD Selasih Pangkalan Kerinci, Sumber Dana: DAK-Penugasan, Jumlah Dana Rp 10.367.767.489., Waktu Pelaksanaan 160 hari kalender, Tahun Anggaran 2018 bermasalah dengan pihak Kontraktor Pelaksana PT Satria Lestari Multi.

Permasalahan tersebut terungkap pada, Rabu 06 Maret 2019 setelah pihak Asep Supratman, CEO PT Satria Lestari Multi mengadakan konfrensi Pers kepada sejumlah awak media di Pangkalan Kerinci. (Sona)



 
Berita Lainnya :
  • Di Non Job Budiaman Protes Kebijakan Pemda Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved