www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Nasib Petani sawit Desa Dusun Tua Korban PHP PT. SLS Dan Koperasi Induk Jasa Sepakat,Beri Harapan Palsu
Sabtu, 18-07-2020 - 09:26:28 WIB
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, Tribunsatu.com Kesepakatan antara masyarakat kelompok tani Desa Dusun Tua kecamatan Pangkalan lesung Kabupaten Pelalawan yang ingin memisahkan diri dari KPS (koperasi Jasa Sepakat) sebanyak 83 kavling menjadi koperasi sendiri dan di beri nama Dusun Tua Sejahtera terancam akan gagal terwujudkan.


Ungkap Marwan selaku kepala desa Dusun Tua menyampaikan, bahwasanya , pada tahun 2019 yang lalu sudah ada perjanjian dan di tanda tangani oleh menajemen PT Sari lebah subur (SLS) dan Kelompok KPS jasa sepakat di hadir pemerintahan desa dan pemerintahan Kecamatan dan juga Kapolsek Pangkalan lesung.adapun isi kesepakatannya, Masyarakat yang tergabung di blok BF desa dusun tua.
Boleh memisahkan diri dari PT Sari lembah subur,dan kelompok induk Kps jasa sepakat dengan ketentuan Syarat berikut :

Pertama : 1, harus mendirikan Koperasi sendiri.

Ke : 2, membayar hutang sebanyak 5,7 Meliar dan syarat tersebut sudah kita siapkan dan di penuhi.


Namun pada tanggal 1 Juli tahun 2020 datang pula, surat dari koperasi Induk kps Jasa Sepakat dan PT Sari lembah subur untuk menghentikan aktivitas di kebun pola KKPA wilayah koperasi Dusun Tua Sejahtera tersebut.

" Padahal sudah jelas adanya perjanjian yang sudah di sepakati dan di tandatangani sebelumnya, bahwa kami boleh melakukan pemisahan diri dari Koperasi induk,(kps jasa sepakat) degan PT Sari lembah subur, akibatnya saat ini berakibatkan Fatal kepada koperasi dusun Tua Sejahtera karena bisa dikenakan sanksi oleh pihak Bank mandiri" Ujar Kades Marwan kepada Media ,Pada hari Jum'at(17/7/2020) ,Siang.


Ditambahkan lagi , Marwan melanjutkan.. saat ini hutang piutang kelompok Petani KKPA yang awalnya hanya sebesar 5,7 M saat ini sudah berubah menjadi Nilainya membengkak 9 Meliar lebih degan hitungan waktu.


" Namun sangat aneh katanya Hutangpun sudah berubah tanpa ada penjelasan dari awal 5,7 M saat ini sudah menjadi 9 M lebih , Kita tidak tau apa alasannya, dan mengapa hutang berubah begitu cepat dan kenaikanya sangat signifikan padahal total hutang keseluruhan kelompok tani Kps jasa sepakat yang pengelolaan KKPA tahap ke 3 hanya 34 Meliar dari 502 Kavling masak iya kami yang cuma anggota 83 kavling dapat hutang sampai mencapai 9 M lebih ini apa maksudnya..??.


Marwan menghimbau kepada PT Sari lembah subur,dan kps jasa sepakat induk, jangan la mempermainkan dan memberi harapan palsu kepada masyarakat kecil masyarakat saat ini lagi susah jangan la di tambah susah lagi, Tambah Marwan selaku kepala desa dusun tua.

Sementara itu Darwis selaku ketua koperasi Dusun Tua Sejahtera mengatakan kami sudah banyak mengalah kepada PT Sari lembah subur dan kps jasa sepakat dan untuk kali ini kami tidak akan menyerahkan LG kebun kami kepada PT Sari lembah subur dan kps jasa sepakat dan tidak akan mundur selangkah pun,walau apa pun resikonya nanti , Ungkapnya *(Bujang).



 
Berita Lainnya :
  • Nasib Petani sawit Desa Dusun Tua Korban PHP PT. SLS Dan Koperasi Induk Jasa Sepakat,Beri Harapan Palsu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved