www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Lurah Kerinci Timur Di Tahan Kejaksaan, Karena KORUPSI
Rabu, 18-03-2020 - 11:47:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Pelalawan, - Tribunsatu.com Pasca ditahannya EA Lurah Kerinci Timur oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan pada hari ini, Selasa (17/3/2020) dalam keterlibatannya terhadap kasus korupsi gratifikasi di Desa Sering Kecamatan Pelalawan, Camat Pangkalan Kerinci Dodi Asma Saputra mengaku sudah tahu.

" Saya pribadi sudah dapat informasi terkait penahanan Lurah Kerinci Timur hari ini.Saat ini Saya hanya sampaikan bahwa Kita dari Kecamatan akan tetap memstikan pelayanan masyarakat di kantor lurah tetap berjalan seperti biasa," ucapnya. 

Ditambahkan Camat, pihaknya menghormati proses hukum yang dijalani Lurah Kerinci Timur.Disinggung soal jabatan Lurah, Camat menyebutkan menunggu instruksi pimpinan. 

" Kita menghormati proaes hukum yang berjalan. Terkait jabatan Lurah tentunya menunggu instruksi pimpinan apakah Plh atau lainnya, " papar Dodi

Camat juga mengaku mendapat banyak pesan dari pegawai kelurahan terkait nasib mereka.  

" Banyak pesan masuk dari pegawai kelurahan. Saya hanya sampaikan tetap bekerja seperti biasanya dan pelayanan harus berjalan seperti biasa, " tukasnya.  (suaraaktual.c)  



 
Berita Lainnya :
  • Lurah Kerinci Timur Di Tahan Kejaksaan, Karena KORUPSI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved