www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Warga Kesuma Dengan PT AA, Dimediasi Di Polres Pelalawan
Jumat, 06-12-2019 - 18:18:27 WIB
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN -Tribunsatu.com Pertemuan Mediasi yang dilaksanakan di Ruang Aula Mapolres Pelalawan Pada pagi hinga siang, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan untuk sementara menemukan hasil kesepakatan bersama.

Dalam Mediasi antara Warga Masyarakat Desa Kusuma, Kacamatan Pangkalan Kuras, dengan PT Arara Abadi Nilo, yang berlansung sejak pagi, berakhir sudah hingga siang pukul 14.00 Wib, dalam Pertemuan mediasi tersebut sempat alot /Debat dalam prosesi tanya jawab antara kedua belah pihaknya.

Akhirnya siang hinga selesai, dengan pemediator yang di pimpin lansung oleh Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risahondua, S.IK, M.Si, bersama Sekdakab Pelalawan T.Muhklis,M.Si dan Pabung Dandim KPR 0313 Mayor Salmon Tarigan, setelah mengkrucutnya permasalahan, Mereka menemukan satu kata mufakat untuk langkah awal penyelesaian permasalahan antara kedua pihaknya.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Pelalawan AKBP M.Hasyim Risahondua, S.IK,. M.Si kepada Media, terkait penyelesaian langkah awal dari hasil mediasi tersebut.

“Ini mediasi antara perusahaan PT. AA ABADI dengan Masyarakat, kita hanya sebagai Pemediator saja Tuturnya, "Alhamdulillah pada siang ini Masyarakat sepakati, di daerah yang menjadi persoalan Problem selama ini, langkah awal yang pertama yaitu menentukan tapal batas antara Perusahaan PT AA ABADI dan Masyarakat Dudun dua dan tiga, kita juga merekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk menyurati KLHK. selanjutnya Kepada BPKH kita arahkan untuk menentukam waktunya, pengukuran, "ungkap Kapolres AKBP M.Hasyim Risahondua,S.IK,. M.Si
Saat ditanyakan, terkait komplain Masyarakat terhadap berjalannya alat perusahaan dilahan yang menjadi persoalan itu, Kapolres AKBP M.Hasyim Risahondua,S.IK,. M.Si menyarankan, agar kedua belah pihak bisa memghormati proses yang sedang berjalan.

“Iya kita berharap dan menyarankan agar masyarakat Kesuma dan Perusahaan bisa menghormati proses yang sedang berjalan, saya rasa pengukuran waktunya juga tidak akan lama ya,” tegas Kapolres AKBP M.Hasyim Risahondua,S.IK,. M.Si berharap Sementara itu, dalam mediasi yang juga di hadiri Dinas KLHK Provinsi Riau, juga Kepala ATR/BPN Pelalawan Ruslan Indra, BPKH, dan Pejabat Pemerintahan Pemkab Pelalawan, dan Jajaran perwira Polres Pelalawan, turut hadir dalam Pertemuan Camat Pangkalan Kuras, Firdaus SStp, MSi, Kepala Desa Kesuma, Tokoh Masyarakat, pemuda dan perwakilan PT Arara Abadi, sebagian masyarakat Desa Kusuma seperti dusun II, III dan lainnya yang mengaku, tidak pernah mendapatkan tanaman kehidupan berharap penyelesaian tapal batas tersebut harus adil juga Transparan dan diselesaikan secara aturan Undang-undang dan juga adat setempat.

“Kita mewakili Dusun dua (II) dan Tiga (III) juga seterusnya, dengan kesepakatan tadi (mediasi-red) kami berharap pengukuran ini secara adil dan terbuka tanpa merusak tanaman Masyarakat yang sudah ditanami jadi Perkebunan warga.

Kedua setelah diukur nanti, seperti apa hak Masyarakat, dari PT Arara Abadi sesuai Undang-undang yang berlaku. karena dari tahun 1996, kami belum pernah tahu dan merasakan apa itu tanaman kehidupan," Manuturi Butarbutar perwakilan dari Masyarakat Dusun dua (II).

Selain itu, pihak perwakilan dari humas PT Arara Abadi Jailun Sinaga mengklaim pihaknya sudah mengimplemantasikan tanaman kehidupan sasuai MoU dan perjanjian dengan Kemen LHK dan saat ini pihaknya sedang melajutkan progres selanjutnya, Namun pihaknya juga siap akan mengikuti hasil mediasi yang dilaksanakan di Mapolres tersebut.

“Sesuai MoU sudah kita lakukan, progres selanjutnya sekarang sedang berlansung. untuk tapal batas kita siap untuk mengikuti sesuai aturan berlaku. karena kita juga sudah beberapa tahap malaksanakannya, sejak tahun 2018 yang lalu,” Pungkasnya. (Rls/Ujg.P)



 
Berita Lainnya :
  • Warga Kesuma Dengan PT AA, Dimediasi Di Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved