www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Gubernur Riau Syamsuar, Tetapkan Darurat Pencemaran Udara
Senin, 23-09-2019 - 14:22:21 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- Tribunsatu.com Pemrov Riau menetapkan keadaan darurat pencemaran udara. Ini dilakukan mengingat kondisi kabut asap akibat karhutla yang masih pekat di sejumlah kabupaten/kota di Riau, khususnya di Pekanbaru.

Penetapan keadaan darurat pencemaran udara ini disampaikan Gubernur Riau didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Kepala BPBD Riau Edwar Sanger dan sejumlah pejabat terkait dalam coffe morning dengan wartawan di Posko Penanggulangan Karhutla Jl Gajah Mada, Senin (23/9/2019).

''Mulai hari ini Riau ditetapkan keadaan darurat pencemaran udara. Penetapan darurat pencemaran udara ini hingga tanggal 30 September. Jika kondisi udara masih tercemar, akan diperpanjang,'' kata Gubernur Riau, Drs H Syamsuar. 

Keputusan ini dilakukan setelah Gubernur mendengar penjelasan pihak KLHK Provinsi Riau, bahwa kondisi udara di Riau, khususnya di Pekanbaru sudah berbahaya. 

Setelah ini, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten dan kota. Agar segera membahas untuk melakukan proses evakuasi terhadap warganya. 

Untuk proses evakuasi ini, kata Syamsuar, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Chevron. Untuk dapat menampung warga Pekanbaru. 

Dengan kondisi ini, Syamsuar berharap masyarakat dapat menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Ia juga berharap, masyarakat dapat mengevakuasi anak-anak ke posko pelayanan kesehatan yang telah disediakan. " 'Yang penting itu evakuasi anak-anak,'' pungkasnya.



 
Berita Lainnya :
  • Gubernur Riau Syamsuar, Tetapkan Darurat Pencemaran Udara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved