www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Polda Riau dan Jajaran Tangani 31 Kasus Karhutla
Kamis, 15-08-2019 - 00:53:09 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Tribunsatu.com –kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau  tahun 2019 sudah menimbulkan asap yang menyesakkan pernapasan.Polda Riau dan jajarannya sudah menangani  31 kasus Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) sampai hari ini (14/08/2019).

Satu dari 31 kasus yang ditangani adalah Korporasi ( PT Sumber Sawit Sejahtera ) sedangkan 30 kasus lagi adalah Perorangan.

“Penegakan hukum karhutla di Polda Riau dan jajaran berjumlah 31 kasus (30 perorangan dan 1 korporasi). Adapun luas lahan terbakar mencapai 373,155 hektar,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (14/8) melalui Saluran WA pribadinya.

Untuk perkara yang menjerat pelaku perorangan, ditangani sejumlah Polres dimana lokasi kebakaran lahan terjadi. Semua tersangka di sudah ditahan kata Sunarto

Para pelaku dijerat dengan :

 Pasal 98 ayat (1) jo pasal 99 ayat (1) jo pasal 116 ayat (1) jo pasal 118 UU RI No 32 Tahun 2009 Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan atau pasal 108 jo pasal 109 UU RI No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan.

 Pasal 40 ayat (4) UU RI No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasisumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Pasal 82 ayat (1) jo pasal 98 ayat (1) UU RI 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Kabid Humas Polda Riau ini juga merilis  kasus yang ditangani Polda Riau dan jajarannya Dengan rincian sbb :

1 Kasus ditangani Ditkrimsus (tahap penyidikan) yakni terhadap PT SSS dengan luas terbakar 150 HA di Pelalawan.

1 Kasus ditangani Polres Inhil (tahap II) dengan luas lahan terbakar 40 HA.

3 Kasus ditangani Polres Inhu (2 tahap penyidikan dan 1 tahap I) dengan luas lahan terbakar 5 HA.

2 Kasus ditangani Polres Pelalawan (tahap penyidikan) dengan luas lahan terbakar 35.9 HA.

3 Kasus ditangani Polres Rohil (tahap II) dengan luas lahan terbakar 7.05 HA.

5 Kasus ditangani Polres Bengkalis (2 tahap penyidikan dan 3 tahap II) dengan luas lahan terbakar 110.75 HA.

2 Kasus ditangani Polres Siak (tahap penyidikan) dengan luas lahan terbakar 3.5 HA.

5 Kasus ditangani Polres Dumai (1 tahap penyidikan dan 4 tahap II) dengan luas lahan terbakar 12.5 HA.

2 Kasus ditangani Polres Meranti (tahap II) dengan luas lahan terbakar 3.2HA.

1 Kasus ditangani Polres Kampar (tahap penyidikan) dengan luas lahan terbakar 2 HA.

3 Kasus ditangani Polres Kuansing (tahap penyidikan) dengan luas lahan terbakar 2 HA.

3 Kasus ditangani Polres Pekanbaru (2 tahap penyidikan dan 1 sdh P.21) dengan luas lahan terbakar 1.25 HA.Para pelaku dijerat dengan :

Khusus untuk PT SSS Yang ditangani langsung Ditkrimsus Polda Riau , dan Ditkrimsus sudah memeriksa 15 orang, mulai dari petugas lapangan sampai Direksi  PT.Sumber Sawit Sejahtera.jelas Sunarto. ( red )




 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau dan Jajaran Tangani 31 Kasus Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved