www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Gubernur Riau H.Syamsuar, Kukuhkan FPK Riau Dan FKDM
Jumat, 12-07-2019 - 16:17:30 WIB
TERKAIT:
   
 

Suasana pengukuhan Pengurus FPK dan FKDM Riau


PEKANBARU, Tribunsatu.com Suasana pengukuhan  Kepengurusan  Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau Periode 2019-2022 dan Forum Kewaspadaan Dini  Masyarakat (FKDM) Riau, Kamis malam (11/7)  di Balai Serindit Jalan Diponegoro 1 Pekanbaru.  tampak ramai dan meriah.  

Gubernur Riau, H. Syamsuar secara resmi mengukuhkan kedua lembaga kemasyarakatan itu yang ditandai dengan penyerahan bendera  Pataka FPK kepada Ketua FPK Riau, Ir. A.Z. Fachri Yasin, M.Ag dan pembacaan naskah pengukuhan. Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Riau dipimpin oleh Data Wardana.  

Kemeriahan acara ditandai dengan penampilan puluhan pasang putra-putri berpakaian adat suku dan etnik yang berwarna warni baik dari unsur FPK maupun para siswa SMA Dharma Yudha, Pekanbaru yang juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan san daerah.   

Gubernur Riau, H. Syamsuar dalam pengarahannya mengatakan,  kehadiran Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dirasakan sangat penting dan strategis dan  dapat menjadi mitra kerja yang harmonis bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.  

"Oleh sebab itu, kami berharap FPK dan FKDM Riau dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Perundang - Undangan yang berlaku. Mari kita tingkatkan kepekaan terhadap berbagai potensi permasalahan agar tidak menjadi kontra produktif bagi kemashalatan Provinsi Riau pada khususnya dan NKRI pada umumnya," kata Syamsuar. 

Syamsuar selanjutnya menambahkan, kebhinekaan dan keanekaragaman masyarakat dan kebudayaan di Indonesia merupakan sebuah kenyataan yang harus kita akui, diterima dengan lapang dada, dikelola dengan cermat, dan juga dengan penuh rasa syukur.  

''Bukan harus kita tolak, hanya karena kemajemukan dan keanekaragaman dapat menimbulkan berbagai ekses negatif, seperti benturan masyarakat dan kebudayaan lokal yang mungkin terjadi,'' ujar mantan Bupati Siak ini. 

"Langkah paling baik bagi kita semua bukanlah menolak, menghancurkan dan menghilangkan kemajemukan dan keanekaragaman tersebut. Melainkan berusaha untuk dikelola agar dapat hidup damai ditengah kemajemukan dan keanekaragaman tersebut dengan meminimalisir perbedaan," ungkapnya lagi.  

Sementara Kaban Kesbangpol Riau, Drs. Chairul Rizki sebelumnya melaporkan, organisasi FPK sudah terbentuk di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau. sedangkan FKDM baru terbentuk di tiga kabupaten yang secara bertahap akan diwujudkan di kabupaten/ kota yang lain.  

Ketua FPK Riau Ir A Z Fachri Yasin MAgr mengatakan,  pembentukan pengurus FPK Riau berdasarkan Keputusan Gubenur Riau Nomor: Kpts.766/V/2019 tentang Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Riau.  

"Salah satu dasar hukum pengukuhan FPK Riau, Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah. Pada Pasal 2 dan 3 dijelaskan, bahwa penyelenggaraan pembauran kebangsaan di provinsi menjadi tanggungjawab dan dilaksanakan oleh masyarakat difasilitasi dan dibina oleh pemerintah provinsi, menjadi tugas dan kewajiban gubenur," kata Fachri.  

Berdasarkan keputusan Gubenur Riau, ada 4 tugas FPK Provinsi Riau, yaitu menjaring aspirasi masyarakat dibidang pembauran kebangsaan, menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku dan masyarakat, menyelenggarakan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan, dan merumuskan rekomendasi kepada gubenur sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan.  

Menurut Fachri, secara regional, pada tahun 2020 direncanakan meyakinkan pihak  Menteri Dalam Negeri supaya FPK Provinsi Riau dipercayakan melaksanakan pertemuan di Riau yang bersumber dari APBN. Dengan melibatkan FPK Provinsi di Sumatera. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya berpartisipasi aktif mengoptimalkan percepatan pembauran kebangsaan di Sumatera. 

Dikemukakan, penjabaran tugas FPK Provinsi Riau telah dirumuskan 10 Program Kerja, yaitu: 
1. Pengembangan organisasi. 
2. Peningkatan ideologi kebangsaan. 
3. Pengembangan nilai sosial antar paguyuban. 
4. Pendidikan nilai-nilai kebangsaan. 
5. Peningkatan pemahaman adat istiadat melayu. 
6. Pemantapan pemahanan hukum dan hak asasi manusia. 
7. Penyebarluasan informasi pembauran kebangsaan. 
8. Pembinaan dan pengembangan UKM dan usaha kreatif. 
9. Peningkatan hubungan antar lembaga. 
10. Peningkatan sarana dan prasarana kegiatan pembauran. (trtm)  




 
Berita Lainnya :
  • Gubernur Riau H.Syamsuar, Kukuhkan FPK Riau Dan FKDM
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved