www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Kasus Pengeroyokan Supir, Oleh 6 Orang Oknum Bea Cukai, Tetap Kita Proses Ungkap Iptu Koko Sinuraya
Rabu, 15-05-2019 - 23:34:31 WIB
TERKAIT:
   
 

Ilustrasi Internet


Pekanbaru, Tribunsatu.com IPTU Koko Sinuraya Kanit Jatanras Polresta Pekanbaru, Masalah Pengeroyokan Supir Oleh 6 Orang Oknum Bea Cukai Tetap Kita Proses Secara Hukum Ungkap Iptu Koko Sinuraya Di Ruangannya

Menurut Kanit Jatanras Polresta Pekanbaru IPTU Koko Sinuraya mengatakan Bahwa Memang Ada kita Terima Surat Perdamaian dari kedua Belah Pihak Tetapi Masih Kita Pelajari, Dan Surat Perdamaian Tersebut Saya Sudah Berkodinasi Dengan Kasat Reskrim Atau Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Untuk Ditindak Lanjuti Surat yang Sudah masuk ke Penyidik mengenai Surat Perdamaian Tersebut Ujar Koko.

Dan Kanit Jatanras Polresta Pekanbaru Iptu Koko Sinuraya Menyampaikan kepada Kuasa Hukum Korban Irwan Harahap Di Ruangannya Bahwa Kasus Pengeroyokan Supir Mobil yang Dilakukan 6 Orang Oknum Bea Cukai Tersebut Kita Tetap Proses Secara Hukum.

Dan Kuasa Hukum Korban Zain Muasry DR Y Krismen Us. S.H. M.H, mengharapkan Pihak Penyidik Polresta Pekanbaru Agar Kasus Pengeroyokan Klein Kami Tetap Di Proses Secara Hukum Ujar DR Y Krismen, Us, S.H. M.H kepada Wartawan Tribunsatu.com melalui Seluler nya.

Dan Wartawan Tribunsatu.com menuju Kantor Bea Cukai di Jalan Sudirman Ujung Atau Pelita Pantai Untuk Konfirmasi kepada Kasi Penyidik Bea Cukai Hengky tidak Ketemu Atau Masih Rapat Kata Pegawai Informasi Di Lantai Dasar Kantor Bea Cukai, Dan Wartawan meminta yang Mewakili Kasi Penyidik kata Pegawai Informasi itu Harus Pak Hengky Langsung pak Ujar Pegawai Informasi kepada Wartawan Tribunsatu.com Dan Sampai Berita ini Tayang belum Dijawab Oleh dari Pihak Bea Cukai.(red)




 
Berita Lainnya :
  • Kasus Pengeroyokan Supir, Oleh 6 Orang Oknum Bea Cukai, Tetap Kita Proses Ungkap Iptu Koko Sinuraya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved