www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Laporan Dugaan Penyimpangan Pembangunan IRNAP RSUD Selasih Pelalawan resmi Diterima BPK
Sabtu, 09-03-2019 - 00:41:56 WIB
TERKAIT:
   
 

RIAU- Tribunsatu.com Badan Pemeriksaan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Jum’at (08/03/2019), menerima laporan permintaan pemeriksaan dan/atau audit dugaan penyimpangan dana APBN melalui anggaran DAK-Penugasan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan Instalasi Rawat INAP THT, Mata, dan Syaraf dua (2) lantai di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau tahun 2018.

Laporan permintaan audit resmi dari BPK RI tersebut disampaikan tiga elemen anti korupsi dari LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (PEPARA-RI) tingkat DPP, dan Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) wilayah Riau.

Demikian disampaikan Martinus selaku perwakilan dari tiga LSM tersebut kepada Wartawan usai laporan resminya diterima staf BPK RI Perwakilan Riau, Abdul, Jum’at (08/03).

Diterangkan Martin, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK sebagai institusi pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara, wajib hukumnya memeriksa polemik atas terjadinya dugaan kecurangan dalam pengelolaan anggaran dana alokasi khusus (DAK-Penugasan) terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan instalasi rawat INAP RSUD Selasih Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan tahun 2018 sebesar Rp10.367,767,489, katanya.

Dikatakannya, proyek pembangunan milik dinas kesehatan Kabupaten Pelalawan itu dari awal proses tender pada ULP Pelalawan sudah bermasalah. Sehingga pada proses pelaksanaan pekerjaan pembangunannya dilapangan, juga terindikasi menyimpang yang menjurus pada potensi kerugian Negara yang tidak sedikit besar.

"Kami dari LSM, meminta BPK dan semua pihak termasuk media agar mengawal pengungkapan kasus dugaan penyimpangan bantuan pemerintah pusat ini melalui anggaran DAK-Penugasan tahun 2018 lalu. Sebab anggaran yang diperuntukkan membangun gedung kesehatan di RSUD Pelalawan itu, anggaran pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018,” ujarnya.

Ketua Umum LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia itu mengatakan, laporan permintaan pemeriksaan dan/atau audit atas terjadinya peristiwa dugaan penyimpangan pelaksanaan kegiatan pembangunan instalasi rawat INAP THT, mata, dan syaraf dua (2) lantai di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci senilai Rp10,3 miliar lebih itu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), merupakan wujud komitmen bersama gabungan ke-tiga LSM (anti korupsi) untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan.

"Sebelum laporan dugaan penyimpangan yang terjadi ini kami teruskan ke pihak berwenang lain seperti ke KPK, Kejaksaan dan Kepolisian termasuk Kementerian, terlebih dahulu BPK selaku institusi pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara, kami minta segera turun memeriksa konstruksi bangunan termasuk nilai anggaran yang sudah terealisasi diatas 60 persen. Sebab hingga bulan Januari 2019 lalu, proses pembangunan proyek dilapangan terindikasi belum mencapai 50 persen (%), pungkasnya.

Asep Suparman yang disebut-sebut pelaku pelaksana dari PT. Satria Lestari Multi, hingga berita ini terekspos belum terkonfirmasi, karena menurut sebagian pekerja, bersagkutan (Asep) jarang ditempat, dan beralamat tinggal di Pekanbaru. Demikian Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek, Budiaman, konfirmasi WA media tak dibalas. (rls/Tim)



 
Berita Lainnya :
  • Laporan Dugaan Penyimpangan Pembangunan IRNAP RSUD Selasih Pelalawan resmi Diterima BPK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved