www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Pembangunan Gedung Kesehatan di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci Pelalawan Diduga Menyimpang
Minggu, 24-02-2019 - 10:04:07 WIB
TERKAIT:
   
 

RIAU- Tribunsatu.com Kegiatan pembangunan instalasi rawat inap THT, mata dan syaraf dua (2) lantai yang teletak di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, dikerjakan dengan sumber dana DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2018 senilai Rp10.367.767.489 atau sebesar Rp10,3 miliar lebih, diduga menyimpang.

Dimana kegiatan pembangunan proyek yang diawali dengan dugaan persekongkolan saat tender itu, dikerjakan pada tahun 2018 lalu dengan waktu pelaksanaannya selama 160 hari kalender (HK). Namun hingga saat ini (2019-red) belum rampung dan masih dikerjakan.

Demikian ungkapan peneliti LSM Komunitas Pemberantas Korupsi tingkat Dewan Pimpinan Pusat, Marlon SH saat jumpa Pers di Hotel Furaya, Sabtu (23/02) sore di Pekanbaru.

Menurut hasil tim investigasi bentukan LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, kata Marlon, hingga seminggu bulan Peburuari 2019 ini, proyek masih belum selesai dan sedang dikerjakan.

Namun nilai proyek telah dibayar tanpa ada tindakan pemutusan kontrak terhadap perusahaan atau rekanan yang mengerjakan proyek tahun 2018 lalu itu.

Sementara fisik pekerjaan pembangunannya dilapangan, cukup memprihatinkan karena diduga banyak yang tidak sesuai dengan kontrak dan rancangan anggaran biaya atau RAB.

Maka dari itu, Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, menduga ada kerugian negara sekitar milyaran rupiah. Marlon SH menduga ada skenario luar biasa dalam kegiatan proyek pembangunan gedung Instalasi Rawat Inap (IRNA) yang beralokasi di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci antara pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau dan oknum tertentu untuk mengamankan dana tersebut meski fisik bangunan belum tuntas alias mangkrak.

Diketahui sebelumnya ungkap Marlon SH, rekanan dari PT. Pollung Karya Abadi selaku peserta tender pembangunan IRNA di dilingkungan RSUD Selasih Pangkalan Kerinci tersebut, pernah melayangkan somasi ke Dirut RSUD setempat terkait dugaan persengkokolan penentu pemenang lelang terhadap pelaksanaan pembangunan instalasi rawat inap THT, mata dan syaraf dua (2) lantai di RSUD Pangkalan Kerinci tersebut.

Namun hingga saat ini, tidak ada tindakan apapun yang diambil oleh pihak RSUD sehingga kondisi pembangunan proyek dibawah pengawasan mereka dibiar melanggar berbagai ketentuan perundang-undangan berlaku, tegas Marlon

”Terkait beberapa dugaan yang mengarah pada potensi kerugian Negara ini, dalam waktu dekat kami dari DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, akan membuat laporan ke KPK, Kejaksaan dan Polri yang membidangi penanganan tindak pidana korupsi atau KKN.

Meskin pun Pemda Pelalawan telah ada MoU dengan pihak Kejaksaan mengontrol dana proyek pembangunan, namun kinerja Kejaksaan belum optimal,” ujar Marlon.

Dijelaskan Marlon lagi, dana pekerjaan pembangunan instalasi rawat inap THT, mata dan syaraf dua (2) lantai yang dialokasikan di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci itu bersumber dari DAK-Penugasan tahun 2018. disesalkan, pekerjaan pembangunannya sangat amburadul, tutur Marlon SH seraya mengharap KPK, Kejaksaan dan Polri segera megusut dugaan kasus pembangunan instalasi rawat inap THT, mata dan syaraf dua (2) lantai dilokasi RSUD Selasih Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau tersebut.

Yanmed Budiaman selaku PPK/PPTK proyek saat dihubungi melalui via hendphon pribadi, tak diangkat. demikian konfirmasi lewat via Whatss App (WA), juga tak dibalas.

Sementara kontraktor PT. Satria Lestari Multi yang berulang kali hendak ditemui Wartawan dilokasi proyek tak pernah ada.

"Kalau kontraktor bangunan ini, jarang datang kesini pak. Karena orangnya tinggal di Pekanbaru. Dia (kontraktor-red) teman anak Bupati, Harris kontraktor juga”, ujar salah seorang pekerja/buruh saat ditanya Wartawan. ***(SN)



 
Berita Lainnya :
  • Pembangunan Gedung Kesehatan di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci Pelalawan Diduga Menyimpang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved