www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Mampukah Kanwil Pajak Riau, Keadilan Pajak, Antara Rakyat Dan Cukong Di Riau
Sabtu, 16-02-2019 - 13:49:13 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Tribunsatu.com Kepala Wilayah Perpajakan Provinsi Riau menjadi sorotan masyarakat Riau, terkait kinerja pihaknya dalam menegakkan UU No. 28 Tahun 2007 Tentang Perpajakan, pasalnya wilayah Provinsi Riau diduga menjadi surganya pengemplang Pajak, sebagaimana disampaikan oleh pihak DPRD Riau melalui Pansus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Perkebunan, HTI, Pertambangan dan lain-lain tahun 2016 lalu. 

 

DPRD Riau pun melalui sekretaris Pansus tersebut, Suhardiman Amby tetap berharap semua instansi terkait dapat menuntaskan persoalan pajak yang menurut hasil kajain Pansus tersebut, telah terabaikan potensi pemasukan pajak sebesar 34 Trilyun rupiah pertahun.

 

"Potensi pajak kita di Riau tidak tertagih sebesar 34 Trilyun pertahun akibat ratusan perusahaan dan korporasi tidak memiliki izin kepemilikan lahan dan tidak punya HGU dan menguasai lahan diluar HGU," Jelas Suhardiman kala itu.

 

Bahkan Hasil laporan pihak Pansus tersebut, menurut kabar dari Suhardiman selaku sekretaris Pansus telah diserahkan pihaknya kepada semua instansi dan lembaga terkait, seperti Polda Riau, Gubernur Riau, Kanwil Perpajakan Riau, Dan Dinas Kehutanan Provinsi Riau untuk dilakukan penindakan dalam rangka mengambil potensi pajak yang telah puluhan tahun tidak tertagih.

 

Atas dasar itu, wartawan media ini melakukan tugas jurnalistiknya kepada pihak terkait, dalam hal ini Kanwil pajak Riau, sejauh mana proses penindakan dan penagihan pajak terhadapa penanggung pajak dan potensi pajak sebagaimana disampaikan oleh sekretaris Pansus  Monev DPRD, atas sejumlah besar perusahaan di Riau.

 

Menjawab sejumlah pertanyaan media Aktual, pihak Kanwil Perpajakan Provinsi Riau, yang disampaikan oleh Humas Kanwil, Agus mengatakan, pihaknya terus melakukam berbagai proses untuk menindak lanjuti perihal tersebut, namun belum bersedia merinci sejauh mana proses yang dimaksud.

 

"Ya itu benar pak, kami terus berusaha untuk melakukan upaya-upaya, hingga penindakan dalam rangka mengoptimalkan pemasukan dari sektor pajak," kata Agus, Humas Kanwil perpajakan Riau.

 

Agus juga menyampaikan bahwa pihaknya di Riau diberikan beban target capaian tahun 2018 sebesar Rp. 17,22 Trilyun rupiah yang mana pihaknya mampu merealisasikan sebesar Rp. 14,72 Trilyun atau bertumbuh sebesar 3% jika dibandingkan pada tahun 2017.

 

Adapun realisasi target tersebut menurut Agus adalah diperoleh dari berbagai sektor usaha yang ada di Riau seperti sektor perdagangan berkontribusi sebesar 21.1% atau setara dengan Rp 3,1 Trilyun, Sektor usaha industri Pengolahan 18,1% atau 2, 6 Trilyun, Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 12,8% atau 1,9 T,

Sektor Pertambangan dan Penggalian 6,1% atau sebesar 1,25 Trilyun, Sementara sektor Administrasi Pemerintah dan Jaminan Sosial mampu menyumbang 6,1% atau 1 Trilyun, disusul sektor usaha lainya sebesar 33% atau setara dengan Rp 4,9 Trilyun. 

 

Menurut Agus saat di wawancara koresponden Media ini, pihaknya juga telah melakukan kegiatan Penagihan pada tahun 2018, bahkan untuk mendongkrak capaian yang oktimal,  pihaknya juga telah melakukan Penyitaan terhadap 542 Objek sita, dan berhasil hingga ke Pelelangan 5 Objek , terhadap 141 rekening dilakukan pemblokiran,

Pencega han bepergian keluar negeri terhadap 5 penanggung pajak, serta usulan penyanderaan untuk 13 penanggung pajak dan dari upaya penagihan tersebut kanwil pajak provinsi Riau dapat menyumbangkan penerimaan pajak sebesar Rp. 259,1 Milyar.

 

Sementara memasuki tahun 2019 ini, Agus mengatakan pihaknya diberikan target penerimaan pajak sebesar Rp. 17.7 Trilyun rupiah, dimana pihaknya akan melakukan strategi dengan pola Pemetaan dan Penetapan sasaran berdasarkan Skala Prioritas dalam melaksanakan kegiatan Pengawasan kepada wajib pajak di Wilayah Provinsi Riau.

 

Dalam pemaparan pihak kanwil perpajakan Riau, yang disampaikan oleh kabid humas kanwil perpajakan provinsi Riau, Agus kepada media ini, dapat kita pahami bahwa sebagaimana potensi pajak yang sesunghuhnya jauh lebih besar di prpvinsi Riau belum tersentuh.

 

Hasil Pansus Monitoring Dan Evaluasi perizinan Perusahaan Perkebunan, HTI, dan Pertambangan di Provinsi Riau sesungguhnya dapat dijadikan sebagai acuan dalam menggali dan mengangkat potensi pajak yang telah puluhan tahun tidak tertagih akibat lemahnya upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Dirjen Pajak melalui Kanwil perpajakan Provinsi Riau untuk menertibkan ratusan Perusahaan atau ada 2 Juta hektar lahan diduga kuat tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah.||| Feri Sibarani. (aktalc)




 
Berita Lainnya :
  • Mampukah Kanwil Pajak Riau, Keadilan Pajak, Antara Rakyat Dan Cukong Di Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved