www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi Bingung, Lihat Ada Kwitansi Pungutan di SMKN4 Pekanbaru
Jumat, 15-02-2019 - 09:23:03 WIB
TERKAIT:
   
 

Foto " Internet Ilustrasi



PEKANBARU, Tribunsatu.com Munculnya kwitansi tagihan dana dengan modus sumbangan dari peserta didik SMKN4 Pekanbaru, baru-baru ini sontak membuat Sekda Pemprov Riau, Ahmad Hijazi kaget, dan terkesan bingung manakala melihat kwitansi yang diduga pungli itu berlogo dan bermerek Pemerintah Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan, serta nama Sekolah SMKN4 Pekanbaru.

Selain menunjukkan sikap terkejut itu, Ahmad Hijazi juga spontan mengatakan akan perintahkan Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk mebahas perihal pungutan dan kwitansi tersebut untuk mengambil kesimpulan apakah tindakan pungutan dari siswa sebesar 225.000 itu merupakan Pungli atau tidak, dan selanjutnya apakah tindakan menggunakan kwitansi dengan logo Pemerintah Provinsi Riau dan atas nama Pemerintah Provinsi Riau itu melanggar hukum atau tidak.

"Ya, ini akan saya suruh Dinas Pendidikan menemui Inspektorat untuk membahas tindakan ini, guna mengetahui sisi pelanggaranya, "kata Hijazi sembari mengamati kwitansi.

Melihat respon yang ditunjukkan oleh Hijazi, awak media ini kembali memperjelas sikap dari pihaknya, sebagai Pemerintah, pasalnya pemakaian logo Pemprov Riau dan atas nama Pemprov Riau yang tertera pada kwitansi bisa berdampak negatif kepada Pemerintah dari Masyarakat.

Sehubungan diketahui dari ketentuan yang ada, bahwa biaya pendidikan untuk 12 Tahun wajib belajar telah di anggarkan oleh Pemerintah melalui program dana Bos. Pertanyaanya, Jika Pemerintah Provinsi Riau masih menagih sumbangan atau jenis pungutan lain, maka kemana anggaran yang telah diberikan melalui APBD dan APBN ?

" Ya, makanya nanti akan kita lihat ini setelah ada pertemuan Dinas Pendidikan dengan Inspektorat, "lanjut Hijazi.

Lain Halnya dengan ketua LSM Penjara Indonesia, Dwiki Zulkarnaen, ketika diminta pendapatnya oleh media ini mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan menindak lanjuti kasus pungutan ini, yang dibuktikan denga kwitansi dengan logo dan atas nama Pemerintah Provinsi Riau.

"Ini apa lagi.? Biaya pendidikan itu kan sudah dijamin oleh Pemerintah.. 20% APBN kita untuk Pendidikan, berarti kurang lebih 400 Trilyun rupiah Dunia Pendidikan itu menerima anggaran, kok masih ada tagihan, pungutan, atau sumbangan.? Itu sudah gak benar, Satgas Saber Pungli harus Tangkap itu Kepala Sekolah dan Ketua Komite, karena itu pasti Pungli," terang Dwiki yang saat dihubungi berada di Kantor KPK melaporkan kasus Korupsi Riau.

Menurut Dwiki, sepulang dari Jakarta pihaknya akan langsung bekerja keras untuk mengungkap kasus pungutan di SMKN4 Pekanbaru itu yang menggunakan kwitansi memakai logo dan atas nama Pemerintah tersebut.

"Mohon bersabar pak Feri, kami akan segera pulang ke Riau, dan nanti akan kami temui semua warga, dan orang tua wali murid yang anaknya dipungut biaya ratusan ribu perbulan, dan jika tidak dilunasi ditahan rapornya, nanti akan kita Investigasi tuntas sampai kepala Sekolah dan ketua Komite Sekolah harus mempertanggung jawabkan ini didepan hukum, "Tegas Dwiki melalui telepon genggamnya.

Selain itu Dwiki yang dikenal tajam dan tidak mengenal gentar dalam mengungkap dan melaporkan berbagai  kasus korupsi Riau itu juga meminta Pemerintah Provinsi Riau melalui Gubernur Riau, agar bertindak tegas terhadap pihak Dinas Pendidikan yang masih berani bermain dengan Pungli mengatas namakan Komite dan Pemerintah di setiap Sekolah.

 
"Dengan kejadian ini kita lihat apakah Pemerintah Perovinsi Riau berani bertindak apa tidak.? Jika Pemerintah memahami tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara Negara dan Undang-undang, seharusnya dengan gerak Cepat pihak yang melakukan perbuatan Pungli itu harus segera di tangkap, karena dalam Satgas Saber Pungli, sebagaimana dalan Perpres No.87 Tahun 2016 itu sudah jelas, Pemerintah, Kepolisian, dan Kejaksaan turut bertanggung jawab dalam menertibkan oknum yang melakukan Pungli," Jelasnya.

 
Sejauh ini pihak Pemerintah Provinsi Riau, melalui Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi belum memberikan informasi terkait tindakan yang dilakukan pihaknya terkait dugaan Pungli dan mengatas namakan Pemerintah didalam kwitansi pungutan yang digunakan oleh Komite Sekolah SMKN4 Pekanbaru. Kita tunggu. (Fs/aktlc)

 



 
Berita Lainnya :
  • Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi Bingung, Lihat Ada Kwitansi Pungutan di SMKN4 Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved