www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Toro Korban Kriminalisasi Pers Bupati Bengkalis: Pers Jangan Gentar Lawan Koorupsi
Rabu, 13-02-2019 - 14:44:04 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Tribunsatu.com Pemimpin Redaksi, Harian Berantas.Co.id Toro Ziduhu Laia (35), meminta kepada segenap Insan Pers di Tanah Air, tidak perlu gentar & takut, memberitakan kasus korupsi.

Imbauan itu, disampaikannya, dalam Dialog Interaktif bertajuk: Kasus Kriminalisasi Pers, Pemred Harian Berantas.Co di RR Cafe, Marpoyan, Pekanbaru, Selasa (12/2) siang.

Dialog Interaktif, digelar bersempena Ulang Tahun ke-12 Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC).

Dialog tersebut juga menghadirkan, Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Pekanbaru, Asmanidar, S.H., & bertindak sebagai Moderator: Direktur Utama PJC, Drs. Wahyudi EL Panggabean, M.H..

Toro sendiri merupkan korban Kriminalisasi Pers oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Toro dikriminalisasi, atas dasar pemberitaan dugaan korupsi Amril Mukminin tentang Dana Bantuan Sosial.

Masalahnya, para pelaku lain, dalam kasus serupa, sudah dipenjara. Sedangkan Amril, terkesan kebal hukum.

Atas kriminalisasi Amril Mukminin itu, Toro dihukum 1 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (11/2).

Sebelumnya, Jaksa menuntut Toro 1 Tahun 6 Bulan. Atas vonnis tersebut, Toro memutuskan untuk menempuh upaya hukum (banding).

Selaku korban kriminalisasi pers, Toro meminta segenap rekan media di Riau dan seluruh nusantara, agar tidak gentar dan tidak takut memberitakan kasus korupsi.

"Jangan takut, kita mengemban kebenaran. Kita bersama Tuhan," imbaunya di hadapan puluhan pimpinan media, wartawan dan mahasiswa.

Menurut Toro, semua prosesi penyidikan hingga persidangannya, adalah trik rekayasa penegak hukum, di mana Amril sebagai investornya.

"Saya tengah merancang laporan tentang vonnis rekayasa ini. Hakim nya akan saya laporkan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial," katanya.

Sebab kata Toro semua proses hukum yang dijalaninya semata-mata untuk membungkam kemerdekaan pers.

"Ini gertak penguasa melalui penegak hukum, agar kegiatan korupsi terus merajalela," ujarnya.

Di sisi lain, Toro merasa sedih, karena tindakan rekayasa kriminalisasi pers ini, berlanjut di persidangan dengan memelintir keterangan Saksi Ahli dan rekayasa fakta-fakta persidangan.

"Imbauan Dewan Pers agar masalah ini, tidak dibawa ke ranah hukum, juga diabaikan majelis," ujar Toro.

"Namun, yang paling parah majelis tudak menghargai SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung)," kata Toro.

Dalam SEMA itu, katanya dengan tegas diminta kepada penyidik, penuntut, atau majalis hakim, mesti meminta dan mendengar saran Saksi Ahli.

Dalam kesempatan itu, Asmanidar, S.H., mengatakan UU ITE yang membidik Toro, pada hakekatnya hanyalah Undang-Undang yang bersifat administrasi belaka.

"Jadi, undang-undang ini kemudian dijadikan senjata oleh Penguasa melalui penegak hukum dengan legitimasi Saksi Ahli. Disini, Saksi Ahli di rekayasa pula," katanya.

Asmanidar, menjawab pertanyaan peserta dialog mengatakan, Ketua PWI Riau, seyogianya, kesaksiannya dalam persidangan kasus ini, harus batal demi hukum.

Karena katanya, yang bersangkutan, tidak memenuhi syarat dihadirkan sebagai Saksi Ahli Pers.

"Padahal, keterangannya, di pesidangan dijadikan pula pertimbangan oleh majelis hakim untuk menghukum Toro. Aneh!" tegas Asmanidar.

"Sebab, yang dikenal hanya Saksi Ahli Pers. Bukan Saksi Ahli Wartawan. Tidak ada istilah Ahli Wartawan," kata Pengajar Mata Kuliah, Delik Pers, di PJC itu.

"Untuk itulah, kita harus terus melawan kezholiman ini. Baik di tingkat Banding, maupun, melalui laporan. Terutama lewat berita," tegas Toro. (rilis/Tim)



 
Berita Lainnya :
  • Toro Korban Kriminalisasi Pers Bupati Bengkalis: Pers Jangan Gentar Lawan Koorupsi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved