www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Diduga Hutan TNTN di Segati Dirambah, DLHK Ngaku Tak Tahu
Jumat, 08-02-2019 - 15:33:44 WIB
TERKAIT:
   
 

Foto, Tiga petugas Polhut tampak turun ke lokasi hutan TNTN yang diduga dirambah oleh PT Eka Sari Lorena Transport pada Senin (04/02/19) (foto, istimewa)



Pekanbaru - Tribunsatu.com Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau mengaku, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada anggota Polhut yang turun di lokasi hutan yang dirambah oleh salah satu perusahaan. Demikian juga dengan status kawasan yang dirambah. Alasannya, DLHK belum mengambil titik koordinat di lokási.

Pernyataan itu disampaikan Kabid Penaatan dan Pendataan DLHK Riau Said Nurjaya melalui Kasi Penegakkan Hukum Agus saat dikonfirmasi benar tidaknya ada anggota Polhut yang turun di lokasi TNTN yang dirambah, Jumat (08/02/19).

Dengan didampingi Purba dan Fahrudin, Agus mengaku belum bisa memastikan apakah foto yang diperlihatkan wartawan benar anggotanya atau tidak. Ia berdalih, papan nama ketiga petugas yang turun di lokasi tak terlihat.

Sementara Kades Segati Sofyan saat dikonfirmasi via selularnya, mengaku perambahan hutan TNTN sudah berlangsung sejak 2006. Bahkan kata Sofyan, sekitar 2 tahun silam ada alat berat yang sudah diamankan DLHK. Namun demikian ia tak tahu kemana alat berat itu diamankan.

Menurut Sofyan, peràmbahan yang dilakukan PT Eka Sari Lorena Transport itu sudah berlangsung sejak 2006. Hingga kini sudah 1000 hektar lebih yang sudah ditanami sawit.

Ketika ditanya ijin yang dikantongi PT Lorena, Sofyan mengaku tak tahu.

"Yang jelas perambahan dilakukan secara berangsur angsur. Bahkan sebagian tanah ulayat kami disini juga ikut dicaplok", ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Manager PT Eka Sari Lorena Transport Tarigan yang dikonfirmasi via Whatshapnya, hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban.

Sementara berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pelalawan membuat laporan ke polisi tahun 2014 silam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda Riau melalui Satuan Reskrim Polres Pelalawan mengusut dugaan perambahan dan pembukaan perkebunan ilegal di kawasan hutan Taman National Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Empat orang saksi sudah diperiksa untuk membuktikan kasus tersebut.

Saat itu, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK mengatakan, kasus tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang bekerja di PT Lorena.

"Kasus ini dilaporkan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan kabupaten Pelalawan," terangnya. (fin)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Hutan TNTN di Segati Dirambah, DLHK Ngaku Tak Tahu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved