www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Perkebunan Sawit Banyak Di Riau, Tetapi Tidak Memiliki Izin Pelepasan HAK
Sabtu, 19-01-2019 - 19:59:28 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Tribunsatu.com Yayasan Firmar Abadi yang bergerak dalam lingkungan hidup sangat kecewa dengan banyak usaha perkebunan yang tidak memiliki izin pelepasan dan menteri perhubungan        

 
Hal ini dapat dibuktikan dengan diadakannya telaah. Bulan Januari Januari Yayasan Firmar Abadi yang diketuai Bapak firdaus SAg, SH ikut investigasi terhadap kebun sawit yang bertempat di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, yang mana perkebunan sawit ini berjarak lebih kurang 150 ha.                                               

Dari hasil investigasi dan diadakan pengamatan dan meminta status lahan di Balai Pemantapan Kawasan Hutan XIX Riau, dan jelas status lahan tersebut adalah HPK (kawasan hutan produksi yang dapat memfasilitasi) yang memungkinkan setiap pengusaha yang menanamkan perlu izin pelepasan sesuai dengan UU Nomor: 41 Tahun 1999.                      

 

Untuk mendapatkan suatu hak atas izin pelapasan tentang Objek Kebun sawit Ibu SOEMARNI ini, makanya Yayasan Firmar Abadi melakukan gugatan Legal Standing dipengadilan Negri Bangkinang dengan Nomor pendaftaran gugatan: 1 / PDT-G / 1/2019 /PN.BKN. Jadwal sidang pertama akan diadakan Pada tanggal 23 Januari 2019, harapan firdaus SAg SH selaku penggugat agar proses persidangan berjalan disetujui mestinya. (PBON) 


Narsumber : PORTALBUANA.COM



 
Berita Lainnya :
  • Perkebunan Sawit Banyak Di Riau, Tetapi Tidak Memiliki Izin Pelepasan HAK
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved