www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Proyek Kelebihan Bayar Rp 1,3 M, Kadis PUPR Riau Enggan Mau Dikonfirmasi
Jumat, 18-01-2019 - 14:30:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - Tribunsatu.com Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap proyek drainase Jalan Sukarno Hatta paket B tahun annggaran 2016 menyebutkan, terdapat kelebihan bayar sebesar Rp 1,3 miliar. Sementara Kadis PUPR Riau Dadang Eko Purwanto saat dikonfirmasi masalah itu, enggan mau dikonfirmasi.

"Saya rapat, Konfirmasi, saya jawab dgn surat menyurat", tulis Dadang via Whatshapnya setelah dicoba didatangi di lantai IV Gedung PUPR Riau namun tak berada ditempat, Jumat (18/01/19).

Ketika dijelaskan bahwa pola kerja LSM tidak sama dengan wartawan, pejabat eselon II Pemprov Riau itu kemudian mengarahkan untuk menemui salah seorang Kabid nya. Namun karena sudah terlanjur kecewa, wartawan enggan menemui Kabid dimaksud.

Sementara itu, dari informasi yang beredar sebagaimana dikutip riaubangkit.com, kasus kelebihan bayar senilai Rp 1,3 miliar itu sudah dilaporkan PP GAMARI ke KejaksĂ n Tinggi Riau.

Bahkan, kelebihan bayar atas proyek APBD Riau 2016 yang berpotensi merugikan keuangan negara itu, kini menjadi kontroversi antara pelapor dengan pihak Kejati Riau.(rifin)




 
Berita Lainnya :
  • Proyek Kelebihan Bayar Rp 1,3 M, Kadis PUPR Riau Enggan Mau Dikonfirmasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved