www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Hutan Lindung Riau Digarap Tanpa Izin, Masyarakat Minta Keseriusan Penegak Hukum
Jumat, 06-11-2020 - 09:42:15 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Tribunsatu.com Pengrusakan hutan Riau semakin merajalela, kawan Hutan Lindung semakin hancur dan berubah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Aktifitas pengrusakan hutan lindung ini ditengarai tidak memiliki izin dan dilakukan dengan mengabaikan aturan yang ada.


Baru-baru ini Polsus kehutanan dari DLHK Prov Riau dan Direskrimsus Polda Riau, yang berhasil menangkap alat berat di konsesi hutan negara di Rokan Hilir.


Aktifis lingkungan Ir.Ganda Mora, M.Si selaku Ketua Umum (Ketum) Lembaga Independen Pembawa Suara Pemberantas Korupsi,Kolusi,Kriminal Ekonomi-Republik Indonesia (Lembaga IPSPK3-RI) di Pekanbaru, Senin (02/11/2020), mengapresiasi DLHK dan Reskrimsus Polda Riau.


Ia meminta agar penanganan kasus ini lebih serius dan menetapkan cukong pemodal menjadi tersangka.


"Ini merupakan bentuk keseriusan instansi dan penegak hukum guna menerapkan UU No 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” tutur Ir.Ganda Mora,M.Si.


Namun menurut Ganda, perlu kita ingatkan agar tidak kecolongan lagi sebagaimana kasus kasus sebelumnya, dimana tersangka tidak ada atau tidak ditangkap, sehingga selanjutnya pemilik alat justru praperadilan dengan alasan mengalami kerugian akibat penahanan alat berat.

"Sebab, bilamana tidak ada tersangka, maka alat berat tidak dapat dijadikan alat bukti perusakan hutan, sehingga alat berat bukanlah titipan pengadilan tetapi ditahan DLHK selama berbulan bulan. Pada praperadilan DLHK kalah kemudian alat berat dilepas karena sudah perintah pengadilan," sebut Ganda.

Maka untuk mengantisipasi hal tersebut, kata Ganda, kami meminta agar penyidik menetapkan tersangkanya yaitu pihak yang memberikan pekerjaan dengan surat perintah kerja dan juga penerima perintah kerja, bukan operator, sebab operator hanya melaksakan pekerjaan sesuai surat perintah kerja kepada pemilik alat berat.

"Untuk saat ini, kita apresiasi dan untuk selanjutnya kita awasi sampai kemana lidik dan penyidikannya,”tegas Ganda.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Riau, Ir. Makmun Murod yang dikonfirmasi media ini sampai berita ini tayang tidak membalas pesan WhatsApp wartawan.



 
Berita Lainnya :
  • Hutan Lindung Riau Digarap Tanpa Izin, Masyarakat Minta Keseriusan Penegak Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved