www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Beli Pulau Yang Telah Diganti Rugi Negara Untuk Proyek PLTA, Oleh Akmaluddin
Senin, 05-10-2020 - 22:49:01 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Tribunsatu.com Kabid Binamarga PUPR Pekanbaru, Akmaluddin, di duga telah membeli sebuah pulau di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar Riau, saat Tim media menghubungi melalui telephon selulernya dan pesan singkat ke WhatsApp untuk mempertanyakan kembali, Akhmal tidak menjawab dan konfirmasi, Senin ( 05/10/20), sebelumnya Tim media sudah melakukan wawancara pada hari Kamis (1/10/20) tepatnya pukul 17.14 Wib lalu, Akmaluddin mengaku telah membeli sebuah pulau di Kecamatan XII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.


Di pemberitaan beberapa media online baru-baru ini, Akhmaluddin membantah ucapannya itu, karena dalam berita tersebut dan mengaku tidak pernah diwawancarai.


Penyataannya yang berbeda Akmaluddin itu juga terjadi oleh Kepala Desa yang menyatakan tidak ada jual beli di desanya, namun Kades menyampaikan nama Akmaluddin ada dipulau tersebut.


"Kami dari pemerintahan desa Pulau Gadang tidak bisa mengeluarkan surat jual beli atau SKGR, karena pulau-pulau itu sudah diganti-rugi oleh pemerintah," demikian ungkap Kepala Desa Pulau Godang, Kampar, Riau, Syofian Majo Sati, SH.MH Kades, kepada media online yang sebelumnya diduga kades tersebut ditugaskan Akmal membantah pernyataannya telah membeli pulau itu memakai nama Kades.


Terkait uang ganti rugi yang diduga kejahatan pencucian uang, yang diivestasikan di daerah tersebut, Kades mengaku tidak mau tahu namun masalah ada oknum terkait tindak pidana pencucian uang dia mempersilahkan LSM maupun martawan mengungkapnya.


Sementara seorang sumber yang beri tahu media ini mengaku ada ketakutan dari Akmalludin sejak pemberitaannya membeli pulau itu dipublish dan disampaikan ke PPATK dan hal tersebut di duga ada keterkaitannya terhadap jabatannya sebagai Kabid. Bina Marga PUPR Kota Pekanbaru.

“Jangankan menenangkan seorang oknum wartawan, aparat oknum Kejaksaan saja bisa dibuat dingin oleh Kabid yang katanya keponakan Walikota Pekanbaru, Firdaus, ST, MT ini,” ujar sumber itu. 

Sementara, sebelumnya ada sebuah rekaman rekaman yang patut dipertanyakan atas pengakuan Kabid Akmaluddin telah membeli pulau itu, Ketua Lembaga LIPPSI, Mattheus S, sebenarnya menyayangkan pernyataan Akmaluddin menyampaikan bahwa berita itu tidak benar dan berita itu terbit tanpa ada konfirmasi dirinya. 

"Kalau masalah investigasi kita pasti akan sampai ke Kades, apakah benar dia tidak menerbitkan surat atau semacam legalitas lainnya, itu nanti kita dalami," kata Mattehus, Senin (5/10/20).

Demi untuk membiaskan Issu Beli Pulau Puti Island, Kabid PUPR Libatkan Media Bohongi Publik yang menyatakan ke media bahwa dirinya di "Puti Island" hanya investasi dan bekerjasama dengan masyarakat setempat guna untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

"itu sah-sah saja. Yang menjadi pertanyaan sumber dana tersebut dari mana asalnya, apakah gajinya sebanyak itu?" Penyataannya itu menurut Mattheus merupakan pembohongan publik. 

Guna membuktikan pernyataan Akmaluddin ini, redaksi ini bisa membuktikan kebenaran omongan Akmaluddin dengan sedikit rekaman singkat yang berhasil disimpan redaksi.
 

"Akmal tidak sadar kalau dia telah saya buktikan dengan rekaman dari hasil wawancara wartawan, saya disampingnya kok, konfirmasi yang dispekerkan kawan wartawan itu, saya rekam jelas Akmaluddin katakan beli pulau," katanya. 


Baru baru ini Akhmaluddin telah dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa paket proyek pembangunan di Pekanbaru.

"Hebatnya dia (Akmaluddin) mampu membungkam aparat hukum, tentunya juga dapat nmenenagkan wartawan dan lain-lain, kita kira itu masalah geleng bagi Akmal. Bayangkan dari 3 laporan itu saja nilainya kerugian negara 1,1 milyar, dan semua masih bisa tenang," sambung Mattheus.

Terkait ucapakan benar beli pulau Akmaluddin, awak media menghubungi melalui telpon seluler kembali dan Akhmal segan menjawab konfirmasi tidak berani membantah, dia minta untuk ketemu langsung, Senin (5/10/20). ***(C88c)



 
Berita Lainnya :
  • Beli Pulau Yang Telah Diganti Rugi Negara Untuk Proyek PLTA, Oleh Akmaluddin
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved