www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Anggota Koramil 03/Senapelan Bersama Polri Laksanakan Laksanakan Penerapan PSBM.
Selasa, 29-09-2020 - 09:37:39 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Tribunsatu.com Sertu Kusman salah satu personil Koramil 03/Senapelan bersama dua orang Personil Lantas melaksanakan penyekatan terhadap akses keluar masuk Kecamatan Tampan. Selasa 29-09-2020.

Kegiatan Pos Penyekat ini dilaksanakan oleh Sertu Kusman bersama dua Personil Lantas di Pos II Simpang Jl. HR. Soebrantas dan Jl. Garuda Sakti.

Dikatakan oleh Sertu Kusman, "Kegiatan ini sebagai bentuk pelaksanaan Perwako No.160 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Mikro (PSBM) yang diberlakukan di Kecamatan Tampan. Adapun kegiatan di Pos II Penyekat ini yaitu untuk membatasi warga yang masuk maupun keluar dari wilayah Kecamatan Tampan. Ujarnya.

Bagi warga akan masuk maupun keluar wilayah Kecamatan Tampan, kami arahkan untuk balik arah. Hal ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meminimalisir semakin meluasnya penyebaran Covid-19. Agar warga Kota Pekanbaru yang terpapar oleh Covid-19, dapat diminimalisir. Ungkapnya.

Danramil 03/Senapelan Kapten Cba Yuniaro Zebua menuturkan, "Kami sangat mendukung upaya Pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. Untuk itu setiap personil Koramil 03/Senapelan yang terlibat dalam penerapan PSBM, agar dapat melaksanakan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.

Dalam kegiatan ini, agar melaksanakan himbauan kepada masyarakat dengan cara persuasif dan humanis, sehingga tujuan penyampaian himbauan protokler kesehatan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Tutupnya. (Pelda Sukirno)



 
Berita Lainnya :
  • Anggota Koramil 03/Senapelan Bersama Polri Laksanakan Laksanakan Penerapan PSBM.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved