www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Danramil 03/Senapelan bersama Forkopimcam Sosialisasikan Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19
Selasa, 24-03-2020 - 14:40:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Tribunsatu.com Danramil 03/Senapelan Kapten Cba Yuniaro Zebua bersama, Camat Senapelan Fabillah Sandy, SE, M.Ap, Kapolsek Senapelan Kompol Kari Amsah Ritonga, S,Ik, S.H, M.H, Kepala Puskesmas Senapelan drg Maidi Handoko melaksanakan sosialisasi pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) diwilayah Kecamatan Senapelan. Selasa 24-03-2020.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan cara berkeliling wilayah dan mendatangi tempat keramaian dalam rangka mensosialisasikan dan menghimbau masyarakat Kecamatan Senapelan dalam pencegahan penyebaran dan penularan Virus Corona Covid-19.

Kepada awak media Danramil 03/Senapelan Kapten Cba Yuniaro Zebua menjelaskan, Pada kesempatan ini saya bersama dengan unsur Forkopimcam Senapelan melaksanakan sosialisasi pencegahan penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19) diwilayah Kecamatan Senapelan. Kegiatan ini menyasar seluruh masyarakat Kecamatan Senapelan dengan tujuan masyarakat kita tahu dan paham tentang langkah-langkah pencegahan terhadap penyebaran Virus Corona Covid-19 ini. Dengan harapan untuk meminimalisir penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Senapelan. Ulasnya.

Camat Senapelan Fabillah Sandy, SE, M.Ap mengatakan, Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengeluarkan surat edaran dalam rangka menindak lanjuti pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di lingkungan Kota Pekanbaru.

Pemerintah kota Pekanbaru telah menetapkan Status tanggap darurat bencana non alam akibat Virus Corona (Covid-19). Untuk itu kami unsur Forkopimcam Senapelan turun langsung ke masyarakat untuk menyampaikan himbauan agar mewaspadai penyebaran dan penularan Virus Corona diwilayah Kecamatan Senapelan. Kami harapkan kepada masyarakat untuk membatasi kegiatan yang melibatkan orang banyak.

Untuk kegiatan keramaian seperti tempat hiburan sementara agar ditutup. Rumah makan, restoran, cafe boleh buka dengan mengatur jarak duduk dan mengutamakan pelayanan bawa pulang (Take Away). Dengan adanya himbauan ini kami harapkan masyarakat dapat terhindar dari penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19). Ungkapnya.


Kapolsek Senapelan Kompol Kari Amsah Ritonga, S.Ik, S.H, M.H menuturkan, Melalui himbaun ini kami sampaikan kepada masyarakat Kecamatan Senapelan untuk selalu membiasakan hidup bersih dan sehat, agar terhindar dari penularan Virus Corona. Kami minta kepada warga untuk mengurangi aktivitas diluar rumah. Dan tidak membeli barang secara berlebihan, belilah barang secukupnya. Kita tidak perlu takut atau panik, ikuti himbauan yang telah disampaikan untuk memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19) ini. Pungkasnya.(red/Pelada Sukirno)



 
Berita Lainnya :
  • Danramil 03/Senapelan bersama Forkopimcam Sosialisasikan Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved