www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
PT Asia Forestama Raya Lepas Tangan, Karyawan Tewas Tabrakan
Minggu, 16-02-2020 - 07:56:36 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Tribunsatu.com Keluarga Almarhum Rumanti Sirait yang tewas kecelakaan saat berangkat kerja mengaku kecewa dengan sikap perusahaan PT Asia Forestama Raya (AFR) yang terkesan lepas tangan dengan musibah yang menimpa karyawannya itu.


Hingga kini pihak ahli waris almarhum tidak memperoleh apapun dari PT AFR. Selain tidak memberi santunan, pihak perusahaan juga terkesan lepas tangan dalam pengurusan BPJS almarhum.


Pihak keluarga ahli waris, Ari menyebutkan dua minggu pasca musibah yang menimpa abang iparnya itu, dirinya langsung mendatangi PT AFR untuk menanyakan hak-hak almarhum.


” 2 minggu pasca kecelakaan lalulintas yang terjadi tanggal 13 Desember 2019 dan merenggut nyawa kakak ipar itu, saya langsung mendatangi PT AFR guna mempertanyakan hak-hak almarhum semasa bekerja di perusahaan,” ungkap Ari, Sabtu (15/02/20).


Menurut Ari, Kepala Personalia PT AFR, Anggiat S mengarahkannya untuk menemui stafnya yang bernama Meli. Staf perusahaan yang beralamat di Jalan Terminal Lama Rumbai Pesisir tersebut meminta Ari agar melengkapi beberapa syarat administrasi guna klaim BPJS, yang salah satunya adalah akte kematian dari Disdukcapil.


Singkat cerita sekitar 2 minggu kemudian, syarat aministrasi sebagaimana diminta Meli diserahkan dan dinyatakan lengkap.


” Ini sudah lengkap. Saya akan antar ke BPJS secepatnya. Paling lama 3 hari kedepan sudah diantar kesana. Entar kalau sudah, segera saya kabarin ke bapak”, ucap Ari menirukan Meli saat penyerahan berkas pada 17 Januari 2020 lalu.


” Meli juga meminta nomor Hp saya dan akan menghubungi jika dibutuhkan,” ungkap Ari.


Hampir 1 bulan usai berkas diserahkan, keluarga almarhum Rumanti Sirait terus mempertanyakan ke Ari tindaklanjut klaim BPJS tersebut. Atas desakan tersebut Ari pun tak tinggal diam. Ia pun terus berupaya menghubungi Meli, namun tak berhasil.


Puncaknya pada Jumat (14/02/20), Ari mencoba berkirim pesan via Whatshap kepada Anggiat, namun tak ada balasan.


Meski tak dibalas, namun sore harinya M Faisal sekurity PT AFR meminta Ari agar ke kantor guna melengkapi syarat administrasi lainnya. Kendati merasa kesal karena sebelumnya dikatakan sudah lengkap, Ari pun kembali mendatangi kantor AFR.


Disana Meli dan staf lainnya mengatakan bahwa masih ada sarat administrasi lain yang perlu dilengkapi. Ia berdalih kelengkapan administrasi tambahan tersebut karena adanya aturan baru. Sampai pada titik tersebut tak ada masalah.


Namun ketika Ari menanyakan ke Meli kapan dirinya mengantar berkas ke BPJS, dan kenapa tak ada kabar soal kelengkapan administrasi dimaksud seperti janji sebelumnya, suara Meli mulai meninggi.


Entah karena merasa terpojok, dengan nada suara tinggi Meli mengaku tak pernah berurusan seperti ini.


” Biasanya saya tak pernah urus seperti ini sampai kesana. Jadi silahkan urus sendiri. Saya ini statusnya mau berhenti. Sekali paling 2 kali seminggu saya masuk kantor. Ya, sudah urus sendiri”, ucap Meli emosi seraya membanting berkas di hadapan Ari dan langsung masuk ke ruang personalia.


Sekedar diketahui, alm. Rumanti Sirait (53) warga Muara Fajar Rumbai, tewas ditempat akibat terlibat kecelakaan lalulintas di KM 11 Muara Fajar pada 13 Desember 2019 lalu. Saat itu alm berangkat menuju tempat kerja PT AFR. (Arifin)




 
Berita Lainnya :
  • PT Asia Forestama Raya Lepas Tangan, Karyawan Tewas Tabrakan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved