www.tribunsatu.com
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara - Indeks Berita
 
Dua Tersangka Dan Barang Bukti Karlathu PT Teso Indah, Penyidik Polda Riau Menyerahkan Ke Kejati Riau
Sabtu, 08-02-2020 - 17:05:36 WIB
TERKAIT:
   
 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto

Pekanbaru, Tribunsatu.com Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Satgas Gakkum Karhutla) Polda Riau, melaksanakan tahap dua yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti usai berkas dinyatatakan lengkap oleh Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Riau, pukul 14.00 WIB Jumat siang (7/2/2020)

Ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto  mengatakan kepada awak media bahwa tiga orang Penyidik Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Riau yang tergabung dalam Satgas Gakkum Polda Riau telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) kasus tindak pidana korporasi karhutla PT Teso Indah ke tim Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Riau.  

”Kita memproses kasus ini atas dasar Laporan Polisi No: LP/464/X/2019/Riau/ditreskrimsus tanggal  15 Oktober 2019 yang lalu,” ujar Sunarto. 
 
Lebih lanjut dalam keterangannya, Sunarto mengatakan bahwa areal perkebunan kelapa sawit milik PT Teso Indah, berada pada Estate Rantau Bakung Blok T18, T19 & T20 seluas 31,81 hektare yang berbatasan dengan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan dan  Blok N14, N15 & N16 seluas 37,25 hektare di Desa Rantau Bakung Kecamatan Rengat barat Kabupaten Inhu.

 
“Di sini total areal lahan yang terbakar adalah seluas hampir 70 hektare," jelasnya.

Dalam kasus Karhutla ini karena merupakan tersangka korporasi, diwakili oleh Direktur Operasional/Kepala Kantor PT Teso Indah, Ir Halim Kusuma. Dan untuk tersangka perorangan adalah Askep PT Tesso Indah, yakni Sutrisno.

“Ini sebagai bukti komitmen Polda Riau dalam penegakan hukum kasus karhutla yang ditangani secara profesional, baik pelaku perorangan maupun korporasi. Polda Riau tentu akan tetap mengawal kasus ini hingga putusan pengadilan nanti,” ujar Sunarto sambil menutup pembicaraan.(dic)



 
Berita Lainnya :
  • Dua Tersangka Dan Barang Bukti Karlathu PT Teso Indah, Penyidik Polda Riau Menyerahkan Ke Kejati Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Tokoh - Opini - Galeri - Advertorial Indeks Berita
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2020 PT. HESTI TRIBUNSATU PERS, All Rights Reserved