KASUS ASABRI, KEJAGUNG SITA TAMBANG HERU HIDAYAT DAN BENTJOK
Selasa, 02-03-2021 - 11:21:47 WIB
Jakarta, Kegung kembali melakukan penyitaan. Kali ini mereka menyita sejumlah lokasi tambang milik tersangka Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi dan keuangan PT ASABRI (Persero).
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan bahwa tambang yang disita itu berada di wilayah Sukabumi, Sulawesi, dan Kalimantan. Tambang nikel terdiri dari tiga tambang milik Heru, dan satu tambang milik Bentjok.
Febrie mengatakan, saat ini penyidik tengah berkonsentrasi melacak aset-aset milik tersangka yang memiliki nilai besar. Salah satu contohnya perusahaan tambang tersebut untuk dikembalikan akibat kerugian Rp23,7 triliun yang ditimbulkan.
(cnnIndonesia.com)
Komentar Anda :